Polda Gorontalo Tangkap DPO Kasus Kekerasan Anak
- 21 Sep 2025 19:02 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Polda Gorontalo kembali membuktikan kesigapannya dalam menegakkan hukum dengan mengamankan seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Tersangka tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sempat menghebohkan masyarakat. Penangkapan dilakukan Sabtu (20/9/2025) di Jalan Kasim Panigoro, Kelurahan Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryanah, selaku Koordinator Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo.
Kompol Guruh menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Sdri. Echai Ali di Polsek Belang, Polres Mitra, pada 18 Agustus 2025. Tersangka berinisial FA (28), warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, diduga menganiaya seorang anak dengan menusuk menggunakan gunting hingga menimbulkan luka serius di bagian wajah korban.
Ironisnya, tersangka sempat melarikan diri dari Rutan Polres Mitra pada 27 Agustus 2025. Sejak saat itu, aparat kepolisian terus melakukan pencarian intensif hingga mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Gorontalo.
Atas dasar koordinasi dengan Polres Mitra, tim Resmob Polda Gorontalo langsung menelusuri lokasi keberadaan tersangka. Upaya itu membuahkan hasil ketika FA terpantau sedang berada di rumah keluarganya di Lupoyo. Saat hendak menjemput istrinya, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, tersangka segera dibawa ke Mako Polsek Kota Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, Polda Gorontalo masih menunggu kedatangan tim dari Polres Mitra untuk melakukan penjemputan dan pengembangan kasus.
Senada dengan hal ini Kombes Pol Ade Permana menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian di Gorontalo dan Sulawesi Utara. Ia menekankan Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk bersembunyi.
Polda Gorontalo berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri. Kehadiran aparat diharapkan terus memberi rasa aman, menjamin keadilan, serta memastikan bahwa pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....