Tekan Angka Kriminalitas, Polda Gorontalo Gelar Patroli Gabungan dengan Polresta
- 16 Agt 2026 07:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota menggelar patroli penyakit masyarakat di wilayah Kota Gorontalo. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Sabtu malam 15 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan kegiatan operasi dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Polda Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota.
Menurutnya, pelaksanaan patroli merupakan langkah kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian dari aspek keamanan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami bersama Polresta Gorontalo Kota terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy Rachesna.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi secara terukur, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun keresahan masyarakat.
Teddy mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan terus meningkatkan patroli baik malam maupun siang hari, dengan harapan akan menekan angka kriminalitas khususnya diwilayah Kota Gorontalo," ucapnya.
Dengan sinergi antara Polda Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota dan masyarakat, diharapkan kondisi keamanan di wilayah Kota Gorontalo tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Dalam patroli tersebut petugas lebih mengedepankan sikap humanis, mengedukasi masyarakat dan pemilik tempat hiburan malam agar tidak menjual minuman keras(miras).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....