Pelaku Penikaman di Limba B Gorontalo Diamankan Polisi

  • 03 Agt 2025 18:02 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Aksi penikaman yang menggegerkan warga Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Rabu (30/7/2025) berhasil diungkap aparat. Tim Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku berinisial DA (20), warga setempat, hanya dalam waktu singkat pascakejadian.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa insiden berdarah itu menimpa seorang mahasiswa bernama MHAS asal Jember, Jawa Timur. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.

Menurut keterangan saksi di lokasi, pertikaian bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku, yang kemudian memicu perkelahian. Dalam kondisi emosi dan diduga terpengaruh minuman keras, pelaku lantas mencabut pisau dan menyerang korban. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit usai kejadian karena mengalami luka serius.

Mendapat laporan dari warga, Tim Rajawali bersama piket Reskrim segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Setelah mengantongi identitas pelaku dari keterangan para saksi, tim bergerak cepat memburu keberadaan DA yang sempat bersembunyi di rumah salah satu warga.

“Sekitar pukul 13:30 Wita, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ucap AKP Akmal.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penikaman karena emosi dan sudah dipengaruhi alkohol. Tim juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dalam konflik, terlebih jika berada di bawah pengaruh minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....