Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Tomulobutao
- 19 Jun 2025 19:10 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Polresta Gorontalo Kota kembali menunjukkan ketanggapan dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kali ini, satu kasus pencurian rumah dibongkar oleh Tim Rajawali Satreskrim Polresta yang membackup Unit Reskrim Polsek Dungingi. Pelaku berinisial AM (27) ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Rabu (18/6/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza membenarkan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian yang terjadi di rumah warga di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi.
“Pelaku kami tangkap dengan sejumlah barang bukti hasil curian,” kata AKP Akmal.
Kronologi pencurian bermula saat rumah korban yang sedang ditinggal dalam kondisi kosong dibersihkan oleh seorang warga pada Sabtu (14/6/2025). Saat itu, pintu rumah ditemukan dalam keadaan terbuka. Setelah dihubungi pemilik rumah via video call, diketahui sejumlah barang berharga hilang, termasuk perhiasan emas, laptop, handphone, dan barang-barang elektronik lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp.20 juta.
AKP Akmal menambahkan, jejak pelaku berhasil diendus setelah polisi menelusuri peredaran barang curian yang dijual melalui media sosial. Penelusuran ini bahkan meluas hingga ke wilayah Kabupaten Boalemo. Dari informasi para pembeli, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat tinggal.
“Pelaku AM ini ternyata mantan pekerja di rumah tersebut dan telah dua kali melakukan aksi serupa. Modus yang digunakan adalah memanjat plafon untuk masuk ke dalam rumah tanpa merusak pintu depan,” ucap AKP Akmal.
Saat ditangkap, pelaku juga kedapatan menggunakan sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil penjualan emas curian. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit laptop, lima unit handphone, tiga gelang kuningan, nota pembelian cincin emas, sepeda motor, serta barang-barang kecil seperti charger dan aksesoris.
“Pelaku kini ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....