Polsek Kota Tengah Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo
- 06 Apr 2025 21:51 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial, yang terjadi di halaman Toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Kasus ini dilaporkan terjadi pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 20.25 WITA dan berhasil diungkap berkat kerja keras tim kepolisian.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Reskrim Polsek Kota Tengah. Tim memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang tersebut berada dalam penguasaan salah seorang warga Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong.
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor, tim langsung bergerak menuju Kecamatan Dumoga.
"Kami bekerja sama dengan Resmob Raja Bogani Bolmong dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO dari tangan RM," ujar AKP Akmal. RM mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli seharga Rp 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah) dari seseorang yang tidak dikenal pada Sabtu, 5 April 2025,” ucap AKP Akmal Novian Reza dalam keterangan resmi, Minggu (6/4/2025).
AKP Akmal juga mengungkapkan setelah mengamankan sepeda motor tersebut, tim Rajawali langsung melanjutkan penyelidikan. Pada Minggu, 6 April 2025, pukul 08.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, MRL (24), yang merupakan warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolmong Selatan, di salah satu kos yang terletak di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
"Setelah diamankan, MRL mengakui bahwa sepeda motor tersebut diambil dari halaman toko tempat kendaraan tersebut terparkir," ujar AKP Akmal.
Kini, MRL telah diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polsek Kota Tengah berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....