Tim Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap Pencurian di Hotel Kota Timur

  • 05 Apr 2025 20:24 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Kasus pencurian ini terjadi Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan tentang pencurian yang terjadi di kamar hotel, Tim Rajawali bersama Polsek Kota Timur segera melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap korban yang merupakan warga negara Ukraina, serta beberapa saksi," ucap AKP Akmal.

Dalam penyelidikan tersebut, petunjuk mengarah pada salah satu karyawan hotel. AKP Akmal menambahkan bahwa setelah dilakukan identifikasi, petugas berhasil mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. RH mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan cara mengambil uang dolar yang disimpan dalam box safe deposit di dalam kamar hotel.

"RH mengakui bahwa dia mengambil uang di dalam brankas dengan cara menduplikasi kunci dan membuka box safe deposit yang berisi mata uang asing, yaitu dolar Amerika, lira Turki, dan dirham Arab Saudi," tambahnya.

Saat ini, RH beserta barang bukti berupa 3 lembar pecahan 100 dolar Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira Turki, 1 lembar pecahan 100 lira Turki, 1 lembar pecahan 50 lira Turki, dan 1 lembar pecahan 5 dirham Arab, yang jika dirupiahkan total kerugiannya mencapai Rp 6.624.000, sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"RH dan barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini," tutup AKP Akmal.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....