Dugaan Korupsi KONI, Ketua Deprov Gorontalo Diperiksa Kejati

  • 06 Agt 2026 08:48 WIB
  •  Gorontalo
Poin Utama
  • Pengusutan kasus dugaan korupsi dana PON di KONI Gorontalo terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, TM menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh–Sumut 2024.

Pemeriksaan berlangsung cukup intensif sejak pagi hingga menjelang malam pada Rabu (5/8/2026). Meski diperiksa dalam waktu yang panjang, TM menegaskan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi.

Ia tiba di Kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 Wita dengan mengenakan kemeja berwarna terakota dan celana panjang hitam. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara saat waktu makan siang, sebelum kemudian dilanjutkan kembali oleh tim penyidik hingga menjelang salat Magrib.

Kepada awak media, TM membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik dan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana PON Aceh–Sumut 2024.

“Saya datang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus PON Aceh. Datang jam 9 pagi, pulang makan, kemudian diperiksa lagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan dirinya menerima banyak pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, materi yang didalami berkaitan dengan penggunaan anggaran, pengadaan, serta penggunaan berbagai peralatan yang berhubungan dengan pelaksanaan PON 2024.

“Yang ditanya banyak. Semuanya seputar penggunaan anggaran dan penggunaan alat-alat di PON,” katanya.

Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan video wall di Command Center Kantor Gubernur Gorontalo, TM membantah adanya keterkaitan antara kedua perkara tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyidik hanya mendalami perkara yang berkaitan dengan KONI, khususnya dugaan penyimpangan dana PON Aceh 2024. Bahkan, menurutnya, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalaninya sebagai saksi.

“Saya hanya diperiksa terkait KONI, dan sudah dua kali diperiksa sebagai saksi" tandasnya.

Sementara itu, pihak Kejati Gorontalo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan perkara yang berkaitan dengan KONI.

“Ketua DPRD Provinsi Gorontalo diperiksa terkait kasus KONI,” kata Arief saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Hingga kini, Kejati Gorontalo masih terus mendalami dugaan penyimpangan dana PON 2024 dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses penganggaran maupun penggunaan anggaran kegiatan olahraga tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....