Kinerja Perpajakan Gorontalo hingga November 2025 Tumbuh Positif
- 24 Des 2025 17:25 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo : Kinerja perpajakan di Provinsi Gorontalo hingga November 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Primadona Harahap, pada kegiatan Press Conference Assets and Liabilities Committee (ALCo) Regional dengan periode realisasi hingga 30 November 2025, bertempat di aula Mohuyula Kanwil DJPb, Selasa (23/12/25).
Primadona menjelaskan, secara bulanan pada November 2025, penerimaan pajak baik secara bruto maupun neto mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Namun demikian, secara akumulasi, realisasi penerimaan pajak belum sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan kinerja perpajakan di Provinsi Gorontalo sampai dengan November 2025, pertumbuhan penerimaan pajak neto dan bruto menunjukkan angka positif. Untuk bruto pertumbuhannya sebesar 8,4 persen dan netonya 14,8 persen. Jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2024, trennya menunjukkan positif,” ujar Primadona
“Kalau secara akumulasi total penerimaan pajak yang dapat kami himpun sampai dengan akhir November 2025 dari target yang diamanahkan ke KPP Pratama Gorontalo, sayangnya masih berada di angka 65,31 persen,” jelasnya
Meski realisasi target belum maksimal, Primadona menegaskan, kinerja perpajakan secara tahunan atau year on year tetap menunjukkan perbaikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, hingga akhir November 2025, dari target penerimaan pajak sebesar Rp1,187 triliun di Provinsi Gorontalo, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Pertumbuhan year on year menunjukkan angka positif sebesar 2,47 persen. Ini menunjukkan adanya pertumbuhan dan peningkatan dari masing-masing jenis pajak, baik PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, PBB, maupun pajak lainnya,” katanya
“Penerimaan tertinggi berasal dari jenis pajak PPN, diikuti dengan PPh pajak lainnya dan juga PBB,” tambah Primadona.
Meski demikian, ia mengakui, beberapa jenis pajak masih mengalami pertumbuhan negatif.
“Untuk PPN sampai dengan November, total penerimaan pajak neto sebesar Rp345 miliar, namun pertumbuhannya masih negatif, yaitu minus 3,68 persen. Begitu juga dengan PPh, akumulasi penerimaan sampai November sebesar Rp308 miliar dengan pertumbuhan negatif minus 22,52 persen,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pertumbuhan tercatat positif meski belum signifikan. Adapun pada jenis pajak lainnya, secara persentase terlihat cukup besar.
“Untuk PBB secara akumulasi pertumbuhannya positif, meskipun angkanya belum signifikan. Sedangkan pajak lainnya dari sisi persentase memang cukup signifikan karena di dalamnya terdapat angka deposit pajak. Sejak penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax, terdapat akun deposit pajak yang digunakan wajib pajak untuk menyetorkan sementara pajaknya sebelum melaporkan pajak dalam bentuk Surat Pemberitahuan atau SPT,” Ucap Primadona
KPP Pratama Gorontalo optimistis tren positif ini dapat terus dijaga hingga akhir tahun, seiring dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi sistem administrasi perpajakan. (RA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....