Penerimaan Pajak Gorontalo Tumbuh Positif hingga Juni 2026

  • 03 Agt 2026 15:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kinerja penerimaan pajak dalam negeri di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menunjukkan tren positif hingga 30 Juni 2026. Realisasi penerimaan mencapai Rp495,82 miliar atau sekitar 38 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1,304 triliun, dengan pertumbuhan yang tetap meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Gorontalo, Dedien Lismawan, pada kegiatan Press Conference ALCo Regional Makro Ekonomi, Keuangan dan Moneter Lo Hulonthalo di Aula Dulohupa Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Jumat, 31 Juli 2026.

Dedien menjelaskan, penerimaan pajak hingga akhir Juni didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh), disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta jenis pajak lainnya. Ia mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan cukup signifikan. Penerimaan PPN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 61,54 persen, diikuti PPh sebesar 30,73 persen dan PBB sebesar 21,73 persen.

"Untuk kinerja penerimaan pajak dalam negeri di Kantor Pajak Pratama Gorontalo hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp495,82 miliar. Meskipun realisasi penerimaan pajak dalam negeri baru mencapai sekitar 38 persen dari target, namun jika melihat pertumbuhannya, penerimaan pajak ini tetap tumbuh secara year on year," ucap Dedien.

Sementara itu, penerimaan dari kategori pajak lainnya hingga Juni 2026 masih mencatatkan nilai minus sebesar Rp3,72 miliar. Selain berdasarkan jenis pajak, penerimaan juga masih didominasi oleh wajib pajak badan. Pada Juni 2026 saja, penerimaan dari sektor badan mencapai sekitar Rp35 miliar, sedangkan akumulasi sepanjang tahun berjalan telah mencapai sekitar Rp220 miliar.

"Penerimaan pajak per jenis wajib pajak masih didominasi oleh sektor badan dengan jumlah pendapatan pada Juni 2026 mencapai Rp35 miliar dan total sampai pertengahan tahun ini mencapai sekitar Rp220 miliar," kata Dedien.

Dari sisi wilayah, Kabupaten Pohuwato menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar dengan nilai Rp175,16 miliar atau 35,33 persen dari total penerimaan. Posisi berikutnya ditempati Kota Gorontalo sebesar Rp143,61 miliar atau 28,96 persen, disusul Kabupaten Gorontalo Rp94,77 miliar dan Kabupaten Bone Bolango Rp57,81 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Boalemo mencatat penerimaan sebesar Rp12,43 miliar, sedangkan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp12,03 miliar. Secara keseluruhan, total penerimaan pajak dalam negeri KPP Pratama Gorontalo hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp495,82 miliar.

Dedien berharap tren pertumbuhan penerimaan pajak yang terus membaik dapat dipertahankan pada semester kedua tahun 2026. Optimalisasi kepatuhan wajib pajak serta peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor diharapkan mampu mendorong tercapainya target penerimaan pajak hingga akhir tahun. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....