Polsek Limboto Barat Mediasi Perselisihan Warga, Sengketa Berakhir Damai

  • 24 Jul 2026 21:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Personel Piket Regu III Polsek Limboto Barat bersama Pemerintah Desa Tunggulo berhasil menyelesaikan perselisihan dua warga melalui pendekatan problem solving dan musyawarah. Mediasi yang digelar di Kantor Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Jumat 24 Juli 2026 menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Perselisihan melibatkan MN (52) dan FM (34), yang dipicu oleh kesalahpahaman terkait penggunaan fasilitas air sumur yang berada di lahan milik FM.

Kejadian bermula sekitar pukul 12.45 Wita saat FM merasa aliran air ke rumahnya berkurang setelah digunakan untuk keperluan pembuatan batako.

Diduga mesin air tidak dimatikan setelah digunakan sehingga memicu kemarahan FM. Kesalahpahaman tersebut sempat berujung adu mulut antara keduanya.

Menerima laporan warga, personel Piket Regu III Polsek Limboto Barat yang dipimpin Ka Jaga Bripka Guntur Puhi bersama Brigpol Moh. Alfatur Mbuinga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tunggulo untuk memfasilitasi penyelesaian masalah melalui musyawarah.

Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita turut dihadiri Sekretaris Desa Tunggulo, Rolan Hamani. Dalam pertemuan itu, petugas mengedepankan pendekatan persuasif mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Setelah melalui dialog, kedua warga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak memperpanjang permasalahan tersebut di kemudian hari. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan keluarga masing-masing.

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Darmawan Hamzah, mengapresiasi langkah cepat personelnya bersama pemerintah desa dalam meredam konflik sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

"Kami sangat mengedepankan fungsi penegakan hukum yang humanis melalui keadilan restoratif (restorative justice) atau problem solving, terutama untuk persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan yang dipicu oleh kesalahpahaman kecil seperti ini," ucap Ipda Darmawan Hamzah.

Ia juga mengapresiasi peran Pemerintah Desa Tunggulo, keluarga, dan masyarakat yang ikut membantu menciptakan suasana kondusif hingga tercapai perdamaian.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tunggulo dan keluarga besar kedua belah pihak yang ikut mendinginkan suasana. Surat pernyataan bersama sudah ditandatangani," kata Ipda Darmawan Hamzah.

Kapolsek mengimbau masyarakat Limboto Barat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik, musyawarah, dan semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan fasilitas bersama maupun kehidupan bertetangga. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....