Musyawarah Mufakat Redam Perselisihan Warga Desa Tunggulo Limboto Barat

  • 23 Jul 2026 21:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pendekatan musyawarah mufakat kembali menjadi solusi dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga di Kabupaten Gorontalo. Konflik yang terjadi di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa pada Rabu 22 Juli 2026. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Tunggulo dan dihadiri Kepala Desa Herman Radjak, Sekretaris Desa Rolan Hamani, Bhabinkamtibmas Bripka Stepen Ibrahim, Kepala Dusun IV Rahmita Usman, aparat desa, serta kedua belah pihak yang berselisih.

Perselisihan bermula sehari sebelumnya saat salah seorang warga membakar sisa dedaunan di sekitar rumahnya. Tindakan tersebut memicu teguran dari tetangga yang khawatir api dapat merambat ke rumah mereka.

Kesalahpahaman kemudian berkembang menjadi adu mulut yang disertai aksi saling menyiram air. Dalam kejadian tersebut, terpal milik salah satu warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat panas dari pembakaran.

Melihat potensi konflik yang semakin memanas, pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di kantor desa.

Dalam proses dialog, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan damai.

Kapolsek Limboto Barat Ipda Darmawan Hamzah, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa yang berhasil meredam potensi konflik di tengah masyarakat.

"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Stepen Ibrahim bersama Kepala Desa dan aparat Desa Tunggulo. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjadi pemecah masalah sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif," ucap Ipda Darmawan Hamzah.

Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan pemerintah desa sebagai bukti bahwa persoalan telah diselesaikan dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang perselisihan.

"Perselisihan kecil yang dipicu masalah pembakaran sampah seperti ini sebenarnya bisa dicegah jika kita saling menghargai dan berkomunikasi dengan baik. Apalagi kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....