Laporan Call Center 110, Polsek Telaga Evakuasi ODGJ dari Masjid

  • 21 Jul 2026 08:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Telaga merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keberadaan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Masjid Al-Murqy, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin 20 Juli 2026.

Laporan yang diterima segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang perempuan bernama Siti Mardiah yang diketahui beralamat di Kelurahan Tinelo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam proses penanganan, personel Polsek Telaga mengedepankan pendekatan humanis dengan memastikan perempuan tersebut dapat dievakuasi secara aman tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun dirinya sendiri.

Selanjutnya, Polsek Telaga berkoordinasi dengan Puskesmas Telaga, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penanganan lanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada instansi terkait guna memperoleh penanganan medis, pendampingan, serta perawatan sesuai prosedur yang berlaku.

Polsek Telaga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secepat mungkin sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau menghakimi orang yang mengalami gangguan jiwa, melainkan segera menghubungi pihak kepolisian maupun instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat.

Polsek Telaga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penanganan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan penanganan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus memperoleh layanan yang sesuai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....