Deteksi Dini Jadi Strategi Penting Cegah Stunting di Fakfak

  • 05 Sep 2026 20:04 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – Pencegahan stunting harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun atau periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), karena masa tersebut menjadi periode penting bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UNHAS, Prof. Dr. dr. Aidah Juliati A. Baso, Sp.A, Subsp.NPM(K), Sp.GK, saat menjadi narasumber pada Pelatihan Aksi Cegah Stunting yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Sabtu 5 September 2026.

Prof Aidah menjelaskan, stunting secara medis tidak hanya ditentukan dari kondisi anak yang terlihat pendek. Penetapan stunting harus berdasarkan pengukuran panjang atau tinggi badan menurut umur dengan standar antropometri yang berlaku.

"Anak yang pendek belum tentu stunting. Karena itu, kita harus memastikan pengukuran dilakukan dengan benar, alat ukur terstandar dan datanya valid," ujar Prof Aidah.

Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu kunci dalam menentukan intervensi. Data pada sistem pencatatan gizi harus terlebih dahulu divalidasi sehingga anak dengan kelainan genetik, kromosom maupun gangguan endokrin tidak keliru dimasukkan sebagai kasus stunting akibat masalah gizi.

Prof Aidah menekankan, periode 1.000 HPK harus menjadi perhatian karena perkembangan otak berlangsung sangat pesat pada masa tersebut. Pemenuhan kebutuhan gizi sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun akan sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak di masa mendatang.

"Kalau kita bicara stunting, jangan menunggu anak sudah besar. Pencegahannya harus dimulai sejak konsepsi, selama kehamilan, kemudian dilanjutkan sampai anak berusia dua tahun," katanya.

Ia menyebut sejumlah faktor dapat meningkatkan risiko stunting, antara lain bayi lahir prematur dan berat badan lahir rendah, pemberian ASI yang tidak optimal, serta pemberian makanan pendamping ASI yang tidak mencukupi kebutuhan anak, terutama dari sisi protein hewani.

Menurutnya, apabila produksi ASI ibu tidak mencukupi dan berat badan bayi terus mengalami penurunan, kondisi tersebut harus segera dievaluasi oleh tenaga kesehatan. Pemberian intervensi gizi tidak boleh ditunda hingga anak mengalami gizi kurang atau gizi buruk.

Prof Aidah juga mengingatkan persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya oleh sektor kesehatan. Faktor sosial ekonomi, perilaku hidup sehat, sanitasi, air bersih dan lingkungan turut memengaruhi kondisi pertumbuhan anak.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus memastikan Puskesmas memiliki data anak berisiko di wilayah kerjanya. Dokter di tingkat layanan primer juga perlu menguasai tata laksana awal masalah gizi dan mengetahui kapan anak harus dirujuk.

Sebagai langkah strategis, Prof Aidah mendorong adanya layanan jemput bola atau "Hari Stunting", dengan melibatkan dokter spesialis anak dari RSUD untuk turun secara berkala ke Puskesmas dan kecamatan guna memeriksa anak-anak yang terindikasi mengalami gangguan pertumbuhan.

"Jangan hanya menunggu pasien datang ke rumah sakit. Kita perlu jemput bola, melihat anaknya langsung, memastikan diagnosisnya, kemudian menentukan intervensi yang tepat," ungkapnya.

Ia berharap pelatihan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dapat memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dan kader dalam melakukan deteksi dini, validasi data serta memberikan intervensi yang tepat, sehingga upaya percepatan penurunan stunting di Fakfak dapat berjalan lebih efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....