Timbangan Pembelian Pala Tomandin Diperiksa, Transparansi Transaksi Diperkuat

  • 17 Sep 2026 17:48 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, terus memperkuat perlindungan terhadap petani pekebun Pala Tomandin melalui penataan tata niaga yang lebih tertib, transparan dan berkeadilan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan dan pengujian kebenaran akurasi timbangan yang digunakan pedagang, pengepul, pemilik gudang maupun pelaku usaha dalam transaksi pembelian pala. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 17 hingga 18 September 2026.

Pengujian kebenaran akurasi timbangan imi menyasar wilayah Distrik Fakfak, Pariwari, Fakfak Tengah dan Fakfak Barat. Para pedagang, pengumpul, pemilik tempat atau gudang pembelian serta pelaku usaha diminta menyediakan timbangan yang digunakan dalam transaksi untuk diperiksa petugas berwenang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8./443/2026 tanggal 17 Juli 2026 tentang Penertiban Timbangan, Gudang dan Tempat Pembelian Pala dalam rangka menjaga tertib tata niaga, transparansi perdagangan serta mutu dan kualitas Pala Tomandin pada Musim Panen Pala Barat Tahun 2026.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan pemeriksaan timbangan tidak semata-mata ditujukan kepada pedagang atau pengepul pala, tetapi menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga pala.

“Saat ini Dinas Perkebunan berkolaborasi dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pemerikasaan timbangan, yaitu Dinas Perindag Fakfak, sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada petani pekebun pala, termasuk juga kepada para pedagang atau pelaku usaha pala.” ujar Widhi.

Menurut Widhi, penggunaan timbangan yang telah diperiksa dan mendapatkan tanda atau label tera memberikan kepastian dalam proses jual beli. Petani dapat mengetahui secara langsung berat hasil panennya, sementara pedagang memperoleh kepastian bahwa alat ukur yang digunakan telah melalui pemeriksaan.

Ia menjelaskan, proses penimbangan juga harus dilakukan secara terbuka, jujur dan transparan dengan memberikan kesempatan kepada pemilik hasil panen atau perwakilannya untuk menyaksikan langsung proses tersebut. Dengan demikian, berat pala yang menjadi dasar pembayaran dapat diketahui bersama.

“Petani bisa melihat secara langsung angka pada timbangan, pedagang pala juga memiliki kepastian bahwa alat yang digunakan sudah melalui pemeriksaan. Jadi tidak ada lagi ruang untuk saling mencurigai. Yang kita bangun adalah kepercayaan dalam transaksi.” ungkap Widhi.

Selain penertiban alat timbang, pemerintah juga mendorong pedagang pengumpul dan pelaku usaha mencatat volume pembelian, asal hasil panen serta transaksi. Pencatatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan membangun tata niaga Pala Tomandin yang lebih akuntabel.

Widhi menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menempatkan petani dan pedagang pala sebagai dua pihak yang berseberangan. Pemerintah justru ingin menciptakan hubungan perdagangan yang sehat dan saling menguntungkan, dengan masing-masing pihak memperoleh kepastian dalam proses transaksi.

Penertiban timbangan juga menjadi bagian dari Program Strategis Pala Unggul Fakfak yang diarahkan untuk membangun tata kelola pala dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, peningkatan mutu, pengolahan, perdagangan hingga perlindungan terhadap petani.

“Pala Tomandin adalah komoditas unggulan Fakfak. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya produksinya, tetapi juga tata niaganya. Petani harus mendapatkan perlindungan, pedagang mendapatkan kepastian, dan pemerintah memastikan transaksi berlangsung secara transparan dan dapat dipercaya.” tutup Widhi.

Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap penggunaan timbangan yang telah ditera, proses penimbangan yang terbuka serta pencatatan transaksi yang tertib dapat memperkuat kepercayaan antara petani dan pedagang, sekaligus menjaga Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....