Harga Pala Ditetapkan, Pemkab Fakfak Perketat Pengawasan
- 23 Apr 2026 18:20 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama pemangku kepentingan menyepakati harga pala mentah dalam kondisi matang petik sebesar Rp600.000 per 1.000 biji dalam rapat koordinasi pengendalian komoditas unggulan daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara petani sebagai produsen dan pelaku usaha sebagai pembeli, dengan mutu sebagai dasar utama penentuan harga.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan pala merupakan komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus menjadi identitas daerah.
Menurutnya, menjaga mutu dan kualitas pala merupakan kunci utama untuk mempertahankan kepercayaan pasar baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Petani berhak memperoleh harga yang layak, namun kualitas pala harus tetap dijaga sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Widhi Asmoro Jati.
Selain penetapan harga, rapat juga membahas pengendalian tata niaga agar perdagangan pala berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Kita ingin memastikan semua pelaku usaha memiliki komitmen yang sama dalam menjaga mutu pala Fakfak,” katanya.
Pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan pengiriman pala melalui pelabuhan, termasuk kewajiban perizinan, sertifikasi karantina, serta pencatatan distribusi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik perdagangan yang merugikan petani serta menjaga kualitas produk yang dipasarkan.
“Pengawasan ini penting agar tata niaga berjalan sehat dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah bersama DPRK Fakfak akan mengevaluasi regulasi terkait pengelolaan pala, termasuk kemungkinan revisi peraturan daerah guna memperkuat pengendalian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Melalui upaya tersebut, Pemkab Fakfak berharap komoditas pala tetap menjadi unggulan daerah yang berdaya saing serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....