Dinas Perkebunan Atur Retribusi Berdasarkan Nilai Harga Pala

  • 14 Jul 2026 15:00 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak menetapkan besaran retribusi komoditas pala berdasarkan nilai transaksi yang berlaku di tingkat lokal. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, mengatakan komoditas fuli pala saat ini memiliki nilai jual tertinggi dibandingkan produk turunan pala lainnya. Harga fuli di pasaran lokal berkisar antara Rp285 ribu hingga Rp290 ribu per kilogram.

Menurut Widhi, besaran retribusi untuk komoditas tersebut dihitung berdasarkan persentase dari nilai transaksi. Dengan harga fuli yang cukup tinggi, retribusi yang dikenakan dapat mencapai kisaran Rp1.000 per kilogram.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah telah mengatur batas minimal dan maksimal tarif retribusi untuk setiap jenis komoditas pala. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan harga jual yang berlaku di tingkat daerah.

"Tentu sebetulnya dilihat dari produk ini harga fuli paling tertinggi saat ini di angka sekitar Rp285 sampai Rp290 ribu per kilogram. Dari sisi retribusi kalau diambil 0,3 persen itu bisa sekitar Rp1.000," kata Widhi Asmorojati.

Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa tarif retribusi minimal sebesar Rp300 dikenakan untuk komoditas pala kulit dan pala ketok. Sementara itu, retribusi maksimal sebesar Rp1.000 berlaku untuk fuli pala serta bibit pala yang telah memperoleh sertifikasi.

Ia menegaskan, penetapan besaran retribusi tersebut didasarkan pada nilai transaksi yang terjadi di tingkat lokal agar tetap mencerminkan kondisi pasar di Kabupaten Fakfak. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap penerimaan dari sektor perkebunan dapat terus meningkat tanpa mengabaikan kondisi pelaku usaha dan petani pala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....