Pelni Perpanjang Pemesanan Tiket Kapal hingga H-60 Keberangkatan
- 28 Sep 2026 16:41 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memperluas periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas sekaligus memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan menggunakan kapal PELNI.
Sebanyak 16 kapal penumpang PELNI kini sudah dapat dipesan sejak H-60 sebelum keberangkatan. Kapal tersebut yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang dan KM Wilis.
Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan, perluasan periode pemesanan tiket tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang semakin menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, yaitu KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tilongkabila, KM Binaiya, dan KM Sangiang. Sejak 25 September 2026, penerapan tersebut kami perluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto.
Menurutnya, dengan periode pemesanan yang lebih panjang, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih terencana sesuai kebutuhan dan jadwal masing-masing. Sebelumnya, tiket kapal PELNI hanya dapat dipesan sekitar 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan.

Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI Fakfak, Agus Zuldi Hermawan mengatakan, kebijakan pemesanan tiket H-60 menjadi kabar baik bagi masyarakat Fakfak, Papua Barat, dan wilayah sekitarnya. Pasalnya, sejumlah kapal yang melayani rute Fakfak, seperti KM Labobar, KM Tatamailau dan KM Sangiang, termasuk dalam layanan tersebut.
“Ini merupakan kabar baik khususnya untuk warga Fakfak, Papua Barat dan sekitarnya. Masyarakat bisa membooking dan membeli tiket jauh-jauh hari untuk kenyamanan penumpang serta mendapatkan jaminan tiket H-60 sebelum keberangkatan,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, pemesanan lebih awal juga memberikan kesempatan kepada penumpang untuk mempersiapkan kebutuhan perjalanan, termasuk melakukan upgrade tiket ekonomi melalui layanan add on fasilitas tempat tidur dan amenities maupun layanan add on premium.
“Penumpang juga bisa meng-upgrade tiket ekonomi kapal seperti layanan add on fasilitas tidur dan amenities ataupun layanan add on premium lebih awal,” katanya.
PELNI menyediakan pemesanan tiket melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI serta mitra penjualan resmi. Agus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi tersebut karena selain mudah dan praktis, PELNI Mobile juga menyediakan layanan check-in online mulai 12 jam hingga 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna kapal PELNI untuk melakukan pembelian tiket melalui PELNI Mobile. Di samping mudah dan praktis, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk check-in online mulai 12 jam sampai 30 menit sebelum jam keberangkatan,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan dan praktik percaloan tiket. Menurutnya, tiket yang ditawarkan melalui pihak tidak resmi belum tentu menjamin keaslian dan kesesuaian identitas penumpang sehingga dapat menyebabkan kerugian, termasuk tidak dapat berangkat menggunakan kapal PELNI.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan dan calo. Tiket yang ditawarkan tidak menjamin keaslian tiket dan dapat menyebabkan kerugian, yaitu tidak dapat berangkat menggunakan kapal PELNI karena tiket palsu atau tidak sesuai identitas penumpang yang berangkat,” tegas Agus.
Informasi mengenai jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan dan kanal penjualan resmi dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI maupun Contact Center 162. PELNI menyatakan penguatan layanan pemesanan dan digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan proses perjalanan yang lebih mudah dan terintegrasi bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....