Pencegahan Utama, Penindakan Terakhir Korupsi
- 07 Mar 2026 23:13 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara seimbang melalui langkah pencegahan dan penindakan di berbagai sektor pemerintahan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar potensi korupsi dapat ditekan sejak dini sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten.
Praktisi hukum Kalimantan Barat, Reza Saputra mengatakan pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia. Melalui penguatan sistem, peningkatan transparansi, serta pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan kebijakan.
Menurutnya, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan integritas aparatur dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Hal tersebut penting agar sistem pemerintahan berjalan lebih terbuka, profesional, dan dapat diawasi secara luas oleh masyarakat.
“Pencegahan harus menjadi fokus utama dalam pemberantasan korupsi, sementara penindakan merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium ketika pelanggaran tetap terjadi,” ungkap Reza Saputra dalam Dialog Sanggau Menyapa RRI Entikong, Sabtu 7 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penindakan tetap menjadi bagian penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi yang terbukti melanggar aturan. Namun langkah tersebut harus didukung oleh kerangka hukum yang kuat, mekanisme penegakan hukum yang jelas, serta proses hukum yang adil dan transparan.
Reza menilai keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Partisipasi publik melalui pengawasan, penyampaian kritik, dan pelaporan dugaan penyimpangan dinilai dapat membantu mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, pengawasan masyarakat akan memperkuat sistem kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak dini serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.
“Pencegahan yang kuat, penindakan yang tegas, serta peran aktif masyarakat akan menciptakan upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Reza.