Kejari Sanggau Dorong Kolaborasi Cegah Korupsi
- 17 Apr 2025 09:11 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Kejaksaan Negeri Sanggau terus berupaya mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dalam memajukan Indonesia, dimulai dari desa melalui gagasan “Aksi Perubahan”. Ferry, Kasi Pidsus Kejari Sanggau menyampaikan, Kejari Sanggau mendorong kolaborasi bersama Pemda Sanggau dalam mencegah tindak pidana Korupsi dengan mengoptimalisasikan pelayanan Dangau Hukum.
"Dengan aksi perubahan yaitu Optimalisasi Pelayanan Dangau Hukum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau diharapkan mampu membawa perubahan khususnya upaya pencegahan korupsi," kata Ferry, Kamis (17/4/2025).
Ia menyebutkan, kemajuan Indonesia dimulai dari pemerintahan tingkat Desa merupakan dasar dilaksanakannya sosialisasi “Aksi Perubahan” peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepimpinan Pengawas Tahun 2025 Bandiklat Kejaksaan RI. Selain itu, dijelaskan, latar belakang dalam aksi perubahan ini adalah mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat dan dalam mengoptimalkan peran rumah Restorative Justice di program Jaksa Garda Desa,” ujarnya.
Ferry menyebutkan, sosialisasi tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita dalam Visi Pemerintahan Kabinet Merah Putih yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Disebutkan, Asca Cita tersebut selaras berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2021.
“Selain itu, visi Kejaksaan tahun 2025-2029 yaitu memperkuat tata kelola Kejaksaan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik serta delapan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025," ungkapnya. (Kontributor: Abang Indra)