Dana Desa Disesuaikan, Sanggau dapat Rp55,47 Miliar
- 04 Feb 2026 08:15 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Sanggau mengalami penurunan drastis tahun ini. Pada 2025, transfer Dana Desa untuk Kabupaten Sanggau sebanyak Rp162,6 miliar, namun pada 2026 ini sebesar Rp55,47 miliar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana menjelaskan, penurunan tersebut merupakan dampak langsung dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Sehingga, terjadi penyesuaian yang difokuskan pada belanja Pemerintah Pusat.
“Kebijakan fiskal nasional saat ini memprioritaskan penguatan ketahanan pangan serta sejumlah program strategis lainnya, sehingga berpengaruh terhadap alokasi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Desa,” ungkap Eddy Santana, Selasa, 4 Februari 2026.
Menurut Eddy, Pemerintah Pusat mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, perlindungan sosial yang lebih terarah, serta agenda prioritas lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan pagu anggaran nasional tidak mengalami peningkatan signifikan yang berdampak pada besaran Dana Desa yang diterima Pemerintah Daerah.
“Angkanya jelas, terjadi penurunan anggaran lebih dari Rp107 miliar atau sekitar 65 persen dalam satu tahun,” kata Eddy.
Disampaikan Eddy, penurunan Dana Desa tersebut menuntut Pemerintah Desa untuk lebih cermat dan efisien dalam perencanaan pembangunan. Setiap program yang direncanakan, tambahnya, harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran, desa dituntut menyusun skala prioritas secara realistis agar program pembangunan tetap berjalan dan tepat sasaran,” jelasnya.