BPKP Dalami Transformasi Digital Perlinsos dan Tata Kelola Perlindungan PMI
- 20 Jul 2026 18:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengumpulan informasi awal terkait transformasi digital perlindungan sosial (Perlinsos) dan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin 20 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan sistem pelindungan bagi pekerja migran.
Rombongan BPKP yang berjumlah 12 orang diterima Asisten III Setda Lombok Timur Husnul Basri di ruang rapat Bagian Umum. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tenaga Kerja, Staf Khusus Bupati, serta Camat Selong.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Tugas Nomor PE.09.02/ST-98/D301/1/2026 tentang Pengumpulan Informasi Awal Transformasi Digital Perlindungan Sosial pada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Surat Tugas Nomor PE.06.02/ST-73/D3/1/2026 tentang Pengumpulan Informasi Awal Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Nusa Tenggara Barat. Pengumpulan informasi dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja, mulai 19 hingga 23 Juli 2026.
Perwakilan Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Pelindungan Pekerja Migran BPKP menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran awal mengenai pelaksanaan transformasi digital perlindungan sosial sekaligus tata kelola pelindungan pekerja migran di daerah.
"Pengumpulan informasi awal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan transformasi digital perlindungan sosial serta tata kelola pelindungan pekerja migran yang nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan," jelas perwakilan Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Pelindungan Pekerja Migran BPKP.
Dalam pembahasan transformasi digital, tim BPKP menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur jaringan, terutama penyediaan akses internet di lokasi pelayanan publik. Ketersediaan jaringan dinilai menjadi faktor penting untuk mengatasi keterbatasan sinyal seluler sehingga masyarakat lebih mudah mengakses dan mendaftarkan berbagai layanan secara digital.
Selain infrastruktur, strategi komunikasi publik juga menjadi perhatian. Tim BPKP menggali berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar layanan digital dapat dipahami dan dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di wilayah pedesaan.
Data yang dipaparkan dalam pertemuan menunjukkan, hingga 17 Juli 2026 jumlah pendaftar Perlinsos di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 6.193 kepala keluarga atau sekitar 1,24 persen dari total sasaran pendataan sebanyak 501.410 kepala keluarga.
Sementara itu, pada aspek pelindungan pekerja migran, BPKP menegaskan bahwa meskipun kewenangan utama berada di pemerintah pusat, implementasi pelindungan tetap melibatkan pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Karena itu, kondisi di tingkat desa menjadi perhatian penting, khususnya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pelindungan pekerja migran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah hingga desa sangat penting, terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ungkap perwakilan BPKP.
Sebagai bagian dari pengumpulan informasi awal, tim BPKP akan melakukan peninjauan lapangan di dua desa yang telah ditetapkan sebagai lokus dari sembilan desa yang menjadi cakupan kegiatan di Kabupaten Lombok Timur. Peninjauan tersebut juga akan melihat pelaksanaan pembinaan keluarga guna mengidentifikasi faktor-faktor yang masih memengaruhi tingginya kasus TPPO.
Asisten III Setda Lombok Timur Husnul Basri menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas BPKP.
"Pemerintah Kabupaten Lombok Timur siap memberikan dukungan penuh, baik melalui penyediaan data maupun koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga pengumpulan informasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Hasil pengumpulan informasi awal ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi penguatan tata kelola transformasi digital perlindungan sosial dan sistem pelindungan pekerja migran. Tentunya agar pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dapat semakin efektif, inklusif, dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....