Pemprov DKI Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang
- 20 Jul 2026 15:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat transformasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan mulai menutup zona aktif pembuangan menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat melalui pemasangan geomembrane. Langkah tersebut menjadi tahap awal penerapan sistem controlled landfill sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping secara bertahap.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, tahap awal penerapan controlled landfill dimulai pada Jumat, 17 Juli 2026. Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) melakukan pemasangan media penutup di area atas Zona 2 sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pemasangan media penutup dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan yang selama ini ditimbulkan dari area penimbunan sampah. “Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah,” kata Dudi, di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam penerapannya, DLH DKI menggunakan sistem pergantian titik buang setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan untuk penempatan sampah akan ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah disiapkan.
Menurut Dudi, mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju controlled landfill. Dengan pengaturan titik buang yang lebih disiplin, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang diharapkan menjadi lebih aman, terukur, dan terkendali.
Tahap berikutnya akan dilakukan melalui pemasangan geomembrane secara bertahap di area landfill. Material tersebut berfungsi meningkatkan perlindungan pada timbunan sampah sekaligus mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian dampak lingkungan secara lebih optimal.
Dudi menjelaskan, penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing.
“Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal telah terdapat komitmen dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah korporasi untuk membantu penyediaan material sesuai standar teknis.
Selain membenahi pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong masyarakat melakukan pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber. Upaya tersebut dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan teknologi dan standar operasional pengelolaan sampah di hilir.
“Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dudi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....