Satpol PP Mamuju Rencana Tertibkan Sapi Liar di Kawasan Permukiman

  • 20 Jul 2026 15:45 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Mamuju segera menertibkan ternak sapi liar di kawasan permukiman Kabupaten Mamuju.

Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga yang resah karena ternak berkeliaran di jalan umum pada malam hari dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mamuju, Marhabang, menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung melakukan penertiban ternak liar di wilayah tersebut.

“Kami akan turun menertibkan ternak liar khususnya di Axury Mamunyu,” ujar Marhabang, dalam wawancara bersama reporter RRI Mamuju, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, selama sepekan terakhir Satpol PP tidak turun ke lapangan karena fokus pada penertiban pedagang kaki lima, sehingga penertiban ternak liar menjadi agenda berikutnya setelah tugas tersebut rampung.

Marhabang menyebut, pemilik ternak liar yang tidak segera mengambil hewan peliharaannya setelah diamankan berisiko dikenai sanksi sesuai peraturan daerah, termasuk penyitaan dan pemotongan ternak.

“Kalau dua hari tidak diambil, sesuai perda ternak itu bisa disita dan dipotong,” tegasnya.

Ia mengimbau pemilik sapi tidak lagi melepas ternaknya sembarangan, demi keselamatan pengguna jalan dan menjaga ketertiban umum di Kabupaten Mamuju.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....