PPA Sulsel Tegaskan Kasus Kekerasan Harus Diproses Hukum
- 20 Jul 2026 14:12 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kebiasaan masyarakat yang sering menyelesaikan tindakan kekerasan secara kekeluargaan dinilai dapat membahayakan keselamatan korban. UPTD PPA Sulawesi Selatan menekankan bahwa penyelesaian damai untuk kasus kekerasan seksual tidak boleh toleransi.
Kepala UPTD PPA Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani kepada RRI Makassar pada Senin, 20 Juli 2026 mengungkapkan penyelesaian jalur damai dianggap hanya akan memberi ruang bebas bagi para pelaku untuk mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Praktik semacam ini justru merenggut hak keadilan korban serta memperpanjang trauma psikologis yang dideritanya.
“Kalau kasus kekerasan seksual emang gak boleh diselesaikan secara damai. Kenapa? Fenomenanya, kalau diselesaikan secara damai berarti menjadi lampu hijau pelaku ini mungkin melakukannya lagi kan bisa selesai seksualnya secara damai. Jadi kami sangat mendorong untuk pelaku kekerasan itu ditindak atau diproses secara hukum,” tegas Yessy.
Yesi menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang merusak seluruh tatanan hidup korban. Oleh karena itu, penegakan hukum secara tegas melalui regulasi seperti UU TPKS menjadi langkah mutlak yang harus ditempuh.
Yessy juga menyarakan masyarakat untuk aktif memanfaatkan berbagai saluran pengaduan cepat jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Penanganan dapat diakses melalui hotline SAPA 129, kepolisian, hingga layanan UPTD PPA di kabupaten dan kota.
Bagi saksi maupun pihak yang membantu melaporkan kejadian, pemerintah juga menyediakan jaminan perlindungan khusus. Kerjasama dengan LPSK serta penyediaan fasilitas rumah aman (safe house) disiapkan untuk menjamin keselamatan pelapor.
“Hal-hal tersebut itu jangan antipati dan justru berani membuat laporan setidaknya kita memulai satu langkah dulu. Walaupun langkah kecil kedengarannya tetapi dampaknya sangat besar, apalagi jika memang bisa membantu korban kekerasan,” jelas Yessy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....