Polda NTT Kedepankan Edukasi Pajak Kendaraan

  • 20 Jul 2026 15:12 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak masyarakat untuk semakin sadar membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan pajak dinilai tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sebagai warga negara.

Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy E.K. Helmi, kepada RRI.CO.ID, Rabu 8 Juli 2026, mengatakan kepolisian mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Menurut Dedy, personel kepolisian yang berada di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak bertugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Kehadiran polisi lebih difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas, menjaga keamanan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kami tidak melakukan penindakan di SPBU. Kehadiran anggota bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas," ucap Kombes Pol Dedy E.K. Helmi.

Ia menambahkan, keselamatan di jalan raya berawal dari kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga etika berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat terus ditekan.

Polda NTT berharap masyarakat memandang pembayaran pajak kendaraan sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas. Selain memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, kepatuhan tersebut juga menjadi wujud kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....