DJP Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina
- 19 Jul 2026 13:50 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Direktorat jenderal pajak resmi memulai uji coba pendekatan kep bersama PT Pertamina. Melalui penerapan Tax Control Framework dan integrasi data perpajakan, DJP berupaya menyelesaikan potensi permasalahan perpajakan sejak guna memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak. Sabtu, 18 Juli 2026.
Peluncuran program ini berlangsung di kantor pusat DJP, Jakarta perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina. di samping itu juga jajaran pimpinan BUMN strategis sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat tata kelola perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Menurutnya, pembahasan risiko perpajakan kini dilakukan sejak awal komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data, bukan sekedar transaksi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujarnya.
PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang. Uji coba ini berlangsung untuk masa Januari hingga Desember 2026 dengan mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 26.
Selama masa pelaksanaan uji coba, Pertamina melakukan self-assessment terhadap Tax Control Framework yang diterapkan perusahaan. Selanjutnya, DJP bersama Pertamina menyusun compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan masa mendatang.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, mengatakan kepercayaan sebagai mitra pertama menjadi bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan tetapi juga meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko perusahaan.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN yang menilai pendekatan ini mampu memperkuat tata kelola sektor strategis. Ke depan, berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero) guna menuju sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, berbasis kepercayaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....