Libu Perempuan Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan di Sulteng
- 18 Jul 2026 10:27 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Libu Perempuan terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui layanan pendampingan, bantuan hukum, hingga penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan.
Direktur Libu Perempuan, Dewi Rana, menjelaskan bahwa organisasinya merupakan perkumpulan berbasis komunitas yang telah berdiri sejak 1999 dan fokus pada edukasi, advokasi kebijakan, serta penguatan sistem rujukan bagi korban kekerasan.
Selain melakukan pendampingan hukum secara cuma-cuma bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Libu Perempuan juga memiliki rumah aman untuk memberikan perlindungan sementara bagi korban yang membutuhkan tempat aman.
Menurut Dewi Rana, organisasinya juga aktif membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam penyusunan kebijakan perlindungan perempuan dan anak pada situasi konflik sosial di Sulawesi Tengah.
"Libu Perempuan bergerak di tingkat akar rumput melalui edukasi, pendampingan kasus, bantuan hukum, rumah aman, hingga advokasi kebijakan agar korban mendapatkan perlindungan yang layak," ujar Dewi Rana.
Saat ini Libu Perempuan didukung delapan staf aktif, puluhan relawan, paralegal, advokat, serta fasilitator desa yang saling terhubung untuk membangun sistem rujukan berbasis komunitas. Harapannya semakin banyak masyarakat yang mengetahui layanan pendampingan yang tersedia sehingga korban maupun keluarga tidak ragu melaporkan kasus kekerasan dan memperoleh bantuan secara cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....