Pemkot Palu Matangkan Data Disabilitas untuk Perumusan Kebijakan Inklusif

  • 17 Jul 2026 16:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu memperkuat basis data penyandang disabilitas sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih akurat dan inklusif. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Internalisasi Tools Pendataan Disabilitas yang digelar bersama Yayasan Sikola Mombine di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan itu diikuti perwakilan dari 8 kecamatan dan 46 kelurahan di Kota Palu. Para peserta dibekali mekanisme pendataan agar menghasilkan data penyandang disabilitas yang akurat, seragam, dan terbarukan.

Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kota Palu, Moh Fahri mengatakan, pendataan menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai jumlah, kondisi, dan sebaran penyandang disabilitas di Kota Palu. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan.

"Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan teman-teman penyandang disabilitas. Dari data itu kita bisa memastikan informasi yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Menurut Fahri, basis data yang valid akan membantu pemerintah menghindari ketidaktepatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan. Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala agar informasi yang digunakan tetap relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Manager SDM dan Informasi Yayasan Sikola Mombine, Fiani Risky mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui internalisasi tools asesmen, pemerintah bersama para pemangku kepentingan memiliki standar yang sama dalam melakukan pendataan.

"Output kegiatan hari ini adalah menginternalisasikan tools asesmen sebagai langkah awal mendata teman-teman penyandang disabilitas di Kota Palu," katanya.

Fiani menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah penyamaan persepsi bagi aparatur pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah dalam melakukan pendataan. Dengan standar yang sama, data yang dihimpun diharapkan lebih konsisten dan memudahkan proses verifikasi.

Ia mengungkapkan, Yayasan Sikola Mombine saat ini mengacu pada data Dinas Sosial yang mencatat sekitar 1.100 penyandang disabilitas di Kota Palu. Namun, proses verifikasi masih terus dilakukan karena ditemukan sejumlah perbedaan data, seperti alamat dan jenis disabilitas, sehingga diperlukan pembaruan agar basis data yang digunakan benar-benar valid.

Fiani berharap tersedianya data yang akurat dapat memperkuat perumusan kebijakan pemerintah Kota Palu ke depan. Menurutnya, basis data yang baik akan menjadi fondasi penting agar seluruh informasi mengenai penyandang disabilitas tercatat dengan benar dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....