Pemkot Palu Perkuat Pendataan Penyandang Disabilitas

  • 17 Jul 2026 16:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Sebagai bagian dalam mewujudkan pembangunan inklusif, Pemerintah Kota Palu berkolaborasi bersama Yayasan Sikola Mombine memperkuat sistem pendataan penyandang disabilitas melalui kegiatan Internalisasi Tools Pendataan Disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kota Palu, Moh Fahri itu melibatkan puluhan peserta dari 8 kecamatan dan 46 kelurahan di Kota Palu. Para peserta diberikan pemahaman mengenai sistem dan mekanisme pendataan sebagai upaya menyediakan data penyandang disabilitas yang akurat.

Moh Fahri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palu untuk meningkatkan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan teman-teman penyandang disabilitas. Dari data itu kita bisa menyiapkan pelatihan hingga pemagangan di perusahaan maupun tempat-tempat usaha yang ada di Kota Palu," ujarnya.

Menurut Fahri, data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Palu juga akan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan bekerja sesuai potensi dan keterampilannya.

Selain pemberdayaan, Pemerintah Kota Palu juga terus meningkatkan penyediaan infrastruktur yang ramah disabilitas di berbagai fasilitas publik. Sejumlah pedestrian telah dilengkapi jalur pemandu bagi penyandang disabilitas netra, sementara beberapa puskesmas dan kantor pemerintahan juga telah menyediakan akses berupa bidang miring untuk memudahkan mobilitas.

"Kami juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Palu untuk menyiapkan infrastruktur yang ramah disabilitas di tempat usahanya. Itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Manager SDM dan Informasi Yayasan Sikola Mombine, Fiani Risky menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palu dan Yayasan Sikola Mombine dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023. Melalui kegiatan itu, peserta diperkenalkan dengan tools asesmen yang akan digunakan sebagai langkah awal pendataan penyandang disabilitas di Kota Palu.

"Output kegiatan hari ini adalah menginternalisasikan tools asesmen sebagai langkah awal mendata teman-teman penyandang disabilitas di Kota Palu yang nantinya akan menjadi calon peserta Program Penggerak Muda Inklusi Disabilitas," ujarnya.

Fiani menambahkan, selain mendukung pendataan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi mengenai etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas bagi aparatur pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun organisasi perangkat daerah. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar pelayanan publik yang diberikan semakin inklusif dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.

Fiani mengungkapkan, Yayasan Sikola Mombine saat ini mengacu pada data awal dari Dinas Sosial Kota Palu yang mencatat sekitar 1.100 penyandang disabilitas. Namun, pihaknya masih melakukan proses verifikasi karena ditemukan sejumlah perbedaan data, seperti alamat dan jenis disabilitas, sehingga diperlukan pembaruan agar data yang digunakan lebih akurat.

Ia berharap, pendataan yang dilakukan tidak hanya menghasilkan basis data yang valid, tetapi juga menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di Kota Palu. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta memperluas akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik secara setara.

"Harapan kami teman-teman penyandang disabilitas bisa lebih berdaya, mandiri, memiliki kesempatan bekerja, serta mendapatkan akses yang setara dengan masyarakat lainnya. Dengan begitu hambatan sosial, lingkungan, maupun infrastruktur yang selama ini dihadapi dapat semakin diminimalkan," ucap Fiani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....