Pemkot Palu Komitmen Hadirkan Infrastruktur Ramah Disabilitas

  • 17 Jul 2026 16:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperkuat penyediaan infrastruktur yang ramah disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang inklusif. Selain meningkatkan aksesibilitas fasilitas publik, pemerintah juga menyiapkan program pelatihan kerja dan pemagangan bagi penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kota Palu, Moh Fahri usai membuka kegiatan Internalisasi Tools Pendataan Disabilitas di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan itu merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Palu bersama Yayasan Sikola Mombine yang diikuti perwakilan delapan kecamatan dan 46 kelurahan.

Moh Fahri mengatakan, pendataan penyandang disabilitas menjadi langkah awal untuk mengetahui kebutuhan, potensi, dan minat penyandang disabilitas. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan, mulai dari pelatihan hingga pemagangan di perusahaan maupun tempat usaha di Kota Palu.

"Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan teman-teman penyandang disabilitas. Dari data itu kita bisa menyiapkan pelatihan hingga pemagangan di perusahaan maupun tempat-tempat usaha yang ada di Kota Palu," ujarnya.

Selain menyiapkan program pemberdayaan, Pemerintah Kota Palu juga terus meningkatkan penyediaan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas. Sejumlah fasilitas publik, seperti jalur pedestrian, puskesmas, dan kantor pemerintahan telah dilengkapi sarana yang memudahkan mobilitas penyandang disabilitas.

Fahri menjelaskan, jalur pedestrian di sejumlah ruas jalan telah dilengkapi guiding block bagi penyandang disabilitas netra. Sementara itu, beberapa puskesmas, kantor kecamatan, dan ruang pelayanan publik juga telah menyediakan bidang miring untuk mempermudah akses pengguna kursi roda.

"Kami juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Palu untuk menyiapkan infrastruktur yang ramah disabilitas di tempat usahanya. Itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat," katanya.

Menurut Fahri, penyediaan fasilitas tersebut akan terus diperluas pada setiap pembangunan fasilitas pelayanan publik di Kota Palu. Pemerintah juga mewajibkan pembangunan kantor pemerintahan maupun ruang terbuka hijau memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Manager SDM dan Informasi Yayasan Sikola Mombine, Fiani Risky mengatakan, kegiatan internalisasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selain memperkuat pendataan, kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

"Output kegiatan hari ini adalah menginternalisasikan tools asesmen sebagai langkah awal mendata teman-teman penyandang disabilitas di Kota Palu yang nantinya akan menjadi calon peserta Program Penggerak Muda Inklusi Disabilitas," ucap Fiani.

Fiani menambahkan, data penyandang disabilitas yang akurat akan menjadi dasar penyusunan berbagai program pemberdayaan di Kota Palu. Ia berharap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelatihan, pekerjaan, serta akses terhadap layanan publik sehingga mampu hidup lebih mandiri dan berdaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....