Pasca Kebakaran di Pos 8-9 Gunung Slamet, BPBD Imbau Pendaki Lebih Waspada

  • 17 Jul 2026 15:29 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, PURBALINGGA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga mengimbau kepada pengelola Pos Pendakian Bambangan Gunung Slamet beserta seluruh pendaki untuk memperketat kewaspadaan terhadap risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil guna mengantisipasi agar peristiwa kebakaran hutan tidak kembali terulang.

Imbauan tegas ini menyusul insiden kebakaran yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB yang melanda kawasan di antara Pos 8 dan Pos 9 jalur pendakian Gunung Slamet via Bambangan. Kobaran api diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh oknum pendaki, hingga menyebabkan lahan seluas kurang lebih 2 meter persegi hangus terbakar.

Kepala BPBD Purbalingga, Rebon Haprindiat terus mengingatkan seluruh pihak, terutama para pendaki, untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

"Mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau, kondisi vegetasi di lereng gunung menjadi sangat kering dan rentan memicu kebakaran meski hanya dari percikan kecil," katanya.

"Kami mengimbau kepada pendaki dan semua pihak untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kebakaran lagi. Harapannya, kita semua bisa menjaga alam kita dari bahaya kebakaran," ujar Kepala BPBD Purbalingga.

Sebagai langkah mitigasi, lanjut Revon, BPBD Purbalingga sebenarnya telah melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla kepada pihak pengelola dan masyarakat sekitar pada 4 Juli 2026 lalu.

Pihak BPBD juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh relawan di basecamp pendakian yang tidak lelah memberikan pemahaman kepada pendaki.

"Kami dari BPBD mengucapkan terima kasih kepada teman-teman basecamp yang terus mengedukasi para pendaki sehingga mereka bisa lebih waspada," pungkasnya.

Revon mengharapkan, melalui kejadian ini, para pendaki yang hendak menuju puncak Gunung Slamet via Bambangan diingatkan kembali untuk selalu mematuhi aturan standar keselamatan, termasuk larangan keras membuat api unggun serta membuang puntung rokok sembarangan demi keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....