Sekda Pekalongan Ingatkan Kades, Dana Desa Harus Tepat Sasaran

  • 17 Jul 2026 11:53 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah
  • Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong penguatan tata kelola keuangan desa
  • Dana Desa Harus Tepat Guna dan Terukur

RRI.CO.ID, Pekalongan – Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pesan tersebut disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Pekalongan, Kamis, 16 Juli 2026.

Workshop yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah itu diikuti para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pekalongan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPKP Jawa Tengah, Komisi XI DPR RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Yulian mengatakan pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, upaya memperkuat tata kelola pemerintahan harus dilakukan hingga ke tingkat desa.

"Kami ingin membangun budaya pemerintahan yang semakin akuntabel. Perbaikan tata kelola bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus dilakukan bersama oleh pemerintah desa," ujarnya.

Ia menjelaskan, workshop tersebut menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbarui pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan keuangan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bekal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Yulian juga mendorong para kepala desa aktif berdiskusi dengan narasumber dari berbagai instansi pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai informasi dan pengalaman yang dibagikan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.

"Setiap anggaran yang diterima desa harus direncanakan dengan baik. Dilaksanakan sesuai ketentuan, serta diawasi secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Selain memberikan pesan kepada kepala desa, Sekda juga meminta para camat memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa sejak dini sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....