Jalan Rusak Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp300 Miliar untuk Perbaikan
- 25 Mei 2026 15:30 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Jalan Rusak Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp300 Miliar untuk Perbaikan Bertahap
- Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Pekalongan Pasca OTT
RRI.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mematangkan skema besar perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Sejumlah ruas jalan rusak dipastikan masuk daftar prioritas penanganan tahun 2026, dengan kebutuhan anggaran yang mencapai Rp300 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan, pemerintah daerah kini telah menyelesaikan pemetaan ruas jalan prioritas sekaligus membuka informasi tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dialog “Lubang di Jalan, Lubang di Penghasilan, Mengurai Dampak Infrastruktur terhadap Ekonomi Rakyat” yang digelar GP Ansor Kabupaten Pekalongan, Senin, 25 Mei 2026.
“Sekarang masyarakat sudah bisa melihat mana ruas jalan yang akan diperbaiki. Hari ini Pak Sekda bersama Kepala PU dan Bapperida sudah melakukan langkah itu,” ucapnya.
Beberapa ruas yang dipastikan masuk prioritas, antara lain wilayah Karangdadap, Watusalam, depan Kantor MWC NU Buaran, dan pertigaan menuju Warungasem hingga perbatasan Kota Pekalongan. Selain itu, pemerintah juga memasukkan Jembatan Panti Anom Sragi, ruas sekitar SMP Negeri 1 Tirto, dan kawasan Sipacar ke dalam rencana penanganan.
Menurut Sukirman, proses pengerjaan belum bisa langsung dilakukan karena harus melalui tahapan administrasi dan lelang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan seluruh proses tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
“Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara detail. Mulai dari spesifikasi pekerjaan sampai ketebalan beton,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Pekalongan membuka proses pendaftaran dan verifikasi bagi kontraktor sebelum proyek mulai dieksekusi. Pemerintah juga berencana mempublikasikan daftar panjang jalan rusak agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengungkapkan kebutuhan anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar Rp300 miliar. Angka itu berdasarkan inventarisasi Dinas Pekerjaan Umum.
Di tengah keterbatasan APBD Kabupaten Pekalongan sebesar Rp2,5 triliun yang harus dibagi untuk berbagai sektor pelayanan publik, pemerintah daerah mulai memfokuskan perubahan anggaran pada sektor infrastruktur. “Plt. Bupati sudah mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk tahun 2027 dan ditargetkan kebutuhan infrastruktur bisa terselesaikan pada 2028,” ucap Yulian.
Sementara, Ketua GP Ansor Kabupaten Pekalongan, Achmad Fawaid, menilai persoalan jalan rusak kini tidak lagi sekadar isu pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut langsung denyut ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang buruk disebut berdampak pada distribusi barang, aktivitas usaha hingga pelayanan sosial warga.
“Masyarakat tidak selalu meminta bantuan langsung. Yang mereka butuhkan adalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti jalan yang layak,” kata Fawaid.
Sementara, dari perspektif keagamaan, KH. Hasan Suaidi menegaskan, pembangunan infrastruktur juga berkaitan erat dengan prinsip kemaslahatan umat dalam Maqashid Syariah. Menurutnya, kebijakan pembangunan jalan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan, aktivitas ekonomi, hingga kebutuhan sosial masyarakat.
Ia juga mengingatkan, kritik terhadap pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi. Meski demikian, kritik tetap harus disampaikan secara konstruktif demi kepentingan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....