Jawab Fraksi DPRD, Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola Keuangan
- 16 Jul 2026 13:41 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID,Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa 14 Juli 2026.
Mengawali penyampaian jawaban Gubernur, Wakil Gubernur Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan. Pemerintah Provinsi Bali memandang seluruh masukan tersebut sebagai bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai pentingnya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai action plan yang telah disusun.
Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan penjelasan atas pandangan fraksi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Menurut pemerintah, peningkatan pendapatan daerah akan terus diupayakan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Disampaikan pula bahwa tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah yang didukung oleh perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi pada saat penyusunan APBD. Oleh karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target juga mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah melalui penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Sementara itu, realisasi retribusi daerah yang melampaui target dipengaruhi oleh adanya sumber penerimaan baru yang sebelumnya belum direncanakan, yakni kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama.
Berkenaan dengan Pungutan Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan bahwa saat ini terus dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, dan badan usaha terkait guna memperkuat mekanisme pelaksanaan pungutan tersebut sehingga dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. Dijelaskan bahwa SiLPA Tahun
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....