Setda Subang Sempurnakan Renstra, yang Libatkan Pemangku Kepentingan
- 16 Jul 2026 12:35 WIB
- Bandung
Poin Utama
- Sekda Asep Nuroni menghadiri Forum Konsultasi Publik untuk penyempurnaan Rencana Strategis Setda Subang Tahun 2025-2029 di Kantor Setda Kabupaten Subang.
- Forum ini bertujuan menggali aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.
- Sekda menekankan pentingnya perencanaan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, serta pentingnya sinergi antara eksekutif dan pemangku kepentingan untuk keberhasilan penyusunan Renstra.
RRI.CO.ID, Subang – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, menghadiri Forum Konsultasi Publik, Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026, di Ruang Rapat Bupati II Setda, Kamis 16 Juli 2026. Forum ini digelar untuk penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan Renstra Setda Tahun 2025–2029.
“Renstra Setda Subang diharapkan dapat menjadi peta jalan, sekaligus teladan bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Asep Nuroni.
Kegiatan tersebut, bertujuan menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan. Masukan yang terhimpun akan digunakan, untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Masukan yang diberikan sangat penting, guna menyelaraskan, mematangkan, dan menyempurnakan program, target, serta prioritas pembangunan, agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Sekda menekankan pentingnya partisipasi seluruh pihak, dalam proses perencanaan. Keterlibatan pemangku kepentingan, dinilai mampu memperkuat kualitas dan akurasi dokumen Renstra.
“Hasil evaluasi kebijakan juga menjadi bahan penting, agar program yang disusun benar-benar menjawab tantangan pembangunan saat ini,” jelas dia.
Dalam forum ini, peserta diajak memberikan rekomendasi konstruktif, terkait perubahan Renstra dan Indikator Kinerja Utama Setda. Rekomendasi tersebut, akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan.
“Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan perubahan Renstra, dan IKU Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025–2029,” katanya.
Pemerintah Daerah ingin memastikan perencanaan pembangunan berjalan adaptif, terhadap dinamika. Dokumen Renstra diharapkan, mampu merespons kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Kita butuh perencanaan yang adaptif dan responsif. Jangan sampai program yang disusun tertinggal dari kebutuhan riil di lapangan,” terang ia.
Sinergi antara eksekutif, dan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan penyusunan Renstra. Dengan kolaborasi, dokumen perencanaan diharapkan lebih berkualitas dan implementatif.
“Saya yakin, dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kita dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, adaptif, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang semakin inklusif,” pungkas Sekda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....