MUI Sampang Minta DPRD Dukung RUU Pidana LGBT ke Prolegnas

  • 16 Jul 2026 12:42 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • MUI Kabupaten Sampang meminta DPRD Sampang mendukung usulan MUI Pusat agar RUU Pidana LGBT masuk dalam Prolegnas DPR RI melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.
  • MUI di empat kabupaten di Madura telah membangun kesepahaman untuk menyuarakan usulan yang sama melalui DPRD masing-masing sebagai bentuk dorongan dari tingkat grassroots.
  • MUI juga mengangkat persoalan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang, memerlukan pendekatan holistik melalui hukum, pendidikan, dan penguatan peran keluarga serta masyarakat.

RRI.CO.ID, Sampang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang meminta DPRD Kabupaten Sampang mendukung usulan MUI Pusat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi antara pengurus MUI dan pimpinan DPRD Sampang, Kamis, 16 Juli 2026.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri, mengatakan dukungan dari DPRD di daerah diperlukan sebagai bagian dari upaya konstitusional memperkuat aspirasi MUI Pusat. Menurut dia, MUI di empat kabupaten di Madura telah membangun kesepahaman untuk menyuarakan usulan yang sama melalui DPRD masing-masing.

"Di Kabupaten Sampang dan bersama MUI daerah-daerah yang lain, maksudnya yang di Madura ini bersepakat bagaimana dari bawah ini ada dorongan dan dukungan ke MUI Pusat, sekiranya apa yang diinginkan oleh kelompok LGBT ini tidak bisa tercapai," kata Itqan.

Selain membahas RUU Pidana LGBT, MUI juga mengangkat persoalan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

"Hal ini mendorong kebijakan yang memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan hukum, pendidikan, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat,"jelasnya.

Menurut Itqan, penanganan kekerasan seksual tidak cukup mengandalkan proses hukum semata.

"Pencegahan juga harus dilakukan melalui keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat agar kasus serupa tidak terus berulang,"terangnya.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda MUI Kabupaten Sampang untuk menyampaikan aspirasi keagamaan dan sosial kepada DPRD melalui mekanisme yang berlaku. DPRD Kabupaten Sampang menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan mempelajarinya sesuai kewenangan yang dimiliki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....