RT, RW Jadi Garda Depan Cegah Judi Online, Seberapa Efektif?
- 16 Jul 2026 11:33 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pemprov DKI Jakarta mengajak RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan Dharma Wanita menjadi agen pencegahan judi online.
- Pengamat menilai pendekatan komunitas efektif untuk edukasi dan deteksi dini, tetapi tidak bisa menggantikan penegakan hukum.
- Pengalaman mantan pelaku menunjukkan kecanduan judi online sulit dihentikan hanya dengan nasihat tanpa kesadaran diri dan dukungan pemulihan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta meminta RT, RW, PKK, Karang Taruna, hingga Dharma Wanita sebagai garda terdepan dalam mencegah judi online. Badan-badan tersebut dinilai paling cepat mengenali perubahan perilaku warga, namun pengamat meragukan, karena efektivitasnya tetap bergantung pada peran negara dalam memutus ekosistem perjudian digital.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Dhanny Sukma mengatakan pencegahan judi online tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurut dia, organisasi masyarakat yang paling dekat dengan warga memiliki peluang lebih besar untuk membangun komunikasi dan mengintervensi perilaku sebelum dampaknya semakin luas.
"Langkah selanjutnya adalah mengajak seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), bukan hanya ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga ada RT, RW, PKK, Karang Taruna dan Dharma Wanita untuk sama-sama kita melakukan upaya intervensi," ujar Dhanny Sukma dikutip kantor berita Antara. Ia menambahkan intervensi dapat dimulai dengan mengajak warga lebih aktif dalam kegiatan sosial sehingga tercipta rasa saling percaya yang dapat membuka ruang penyelesaian masalah secara bersama.
Data yang dipaparkan Dhanny menunjukkan tren pemain judi online di Jakarta terus meningkat. Berdasarkan data PPATK yang dikutip Pemprov DKI, jumlah pemain pada 2023 mencapai sekitar 80 ribu orang, kemudian meningkat menjadi lebih dari 150 ribu pada tahun berikutnya, sehingga menurutnya dibutuhkan kesadaran kolektif untuk melindungi ketahanan ekonomi keluarga.

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pendekatan berbasis komunitas memang diperlukan, tetapi tidak boleh dimaknai sebagai pengalihan tanggung jawab negara. Menurut dia, RT, RW, dan PKK berperan pada tahap edukasi, deteksi dini, pendampingan, hingga rujukan layanan psikologis, sedangkan pemberantasan jaringan judi online tetap menjadi kewenangan pemerintah.
"RT, RW, PKK ini bukan aparat penegak hukum. Mereka bisa melakukan edukasi, deteksi dini, pendekatan secara persuasif, dan menjadi rujukan, tetapi negara tetap harus memutus aliran dana, menutup akses judi online, dan menindak bandar," ucap Achmad dalam wawancara di radio Pro1 RRI Jakarta 91,2 FM, Kamis, 16 Juli 2026.
Achmad menjelaskan penyebab seseorang terjerumus ke judi online tidak dapat disamaratakan. Namun, tekanan ekonomi, kemudahan akses melalui telepon genggam, serta janji keuntungan instan menjadi faktor dominan yang membuat masyarakat terus mencoba bermain.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak judi online tidak berhenti pada kerugian finansial. "Penghasilan keluarga yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru habis untuk berjudi. Akibatnya muncul konflik rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian," kata Achmad seraya mengutip data transaksi judi online yang mencapai sekitar Rp248 triliun serta melibatkan sekitar 13,6 juta masyarakat Indonesia berdasarkan data resmi pemerintah.
Pengalaman mantan pelaku judi online, Dimas, memperlihatkan bagaimana kecanduan berkembang secara perlahan. Ia mengaku mulai bermain pada 2020 hanya karena iseng, tetapi kebiasaan itu bertahan hingga 2025 dan membuatnya kehilangan sejumlah aset berharga.
"Awalnya memang dikasih kemenangan besar, tapi itu sebenarnya pancingan doang. Ujung-ujungnya pasti kalah," ujar Dimas kepada Pro1 RRI Jakarta. Ia mengaku sempat menjual emas untuk terus bermain dan bahkan hampir setiap jam memantau peluang kemenangan yang ditawarkan platform judi online.
Menurut Dimas, nasihat dari orang lain belum tentu efektif ketika seseorang sudah mengalami kecanduan. "Kalau yang sudah kecanduan itu, masuk kuping kiri keluar kuping kanan. Yang bisa bikin berhenti itu kesadaran diri sendiri," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....