BKPRMI Tolitoli Tetapkan Jadwal Ujian Munaqasyah Santri 2026
- 17 Jul 2026 14:23 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK/TP Al-Qur'an (LPPTKA) BKPRMI Kabupaten Tolitoli resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Ujian Munaqosah dan Wisuda Santri TKA/TPA Tahun 2026. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama pengurus LPPTKA, Ikatan Guru Mengaji, serta Kepala TKA/TPA se-Kabupaten Tolitoli yang berlangsung pada 4 Juli 2026 di Vila Gaukan Bantilan, Pantai Lalos, Kecamatan Galang.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait mekanisme pelaksanaan Ujian Munaqasyah sebagai evaluasi akhir bagi santri TKA/TPA. Seluruh lembaga TKA/TPA di Kabupaten Tolitoli yang memiliki santri memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan peserta sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Ketua LPPTKA BKPRMI Kabupaten Tolitoli, Harianto, S.Pd., mengatakan pelaksanaan Ujian Munaqasyah merupakan bagian penting dalam proses pembinaan generasi Qur'ani. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi syarat menuju wisuda santri, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pembelajaran yang telah dilaksanakan di masing-masing TKA/TPA.
"Ujian Munaqosah dan Wisuda Santri Tahun 2026 tetap dilaksanakan sebagai evaluasi akhir untuk mengukur pencapaian kompetensi santri sesuai kurikulum LPPTKA BKPRMI," ujar Harianto.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 6 Juli hingga 5 Agustus 2026. Pelaksanaan ujian akan berlangsung dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada 8–9 Agustus 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak, Kecamatan Baolan. Selanjutnya, gelombang kedua dilaksanakan pada 16–17 Agustus 2026 di Masjid Miftahul Khairat Kalangkangan, Kecamatan Galang. Sementara itu, gelombang ketiga akan disesuaikan dengan jumlah peserta di kecamatan lainnya.
Selain menetapkan jadwal, rapat juga menyepakati mekanisme pelaksanaan ujian di luar Kecamatan Baolan dan Galang. Apabila jumlah peserta mencapai sedikitnya 50 santri, tim penguji dari tingkat kabupaten akan turun langsung ke lokasi. Namun, jika jumlah peserta kurang dari 50 orang, pelaksanaan ujian akan ditangani tim munaqasyah tingkat kecamatan dengan tetap menggunakan format penilaian resmi dari LPPTKA BKPRMI.
Materi yang akan diujikan mencakup praktik membaca Al-Qur'an, ilmu tajwid, hafalan doa harian, hafalan surat-surat pendek, hafalan ayat pilihan, praktik salat, tahsinul kitabah atau menulis Al-Qur'an, hingga materi Dinul Islam yang meliputi tauhid, fikih ibadah, dan kisah Islami. Seluruh materi tersebut mengacu pada kurikulum resmi LPPTKA BKPRMI.
Sementara itu, peserta yang mengikuti munaqosah diwajibkan telah menyelesaikan bacaan Al-Qur'an minimal hingga Juz 15 atau telah khatam 30 juz, memperoleh rekomendasi dari kepala TKA/TPA, melampirkan fotokopi akta kelahiran, serta menyerahkan tiga lembar pas foto berwarna ukuran 3x4. Biaya pelaksanaan ujian ditetapkan sebesar Rp30 ribu per santri untuk mendukung kebutuhan administrasi, perlengkapan ujian, konsumsi, dokumentasi, honor tim munaqasyah, dan operasional panitia.
Harianto berharap seluruh TKA/TPA di Kabupaten Tolitoli dapat mempersiapkan peserta secara maksimal sehingga pelaksanaan Ujian Munaqosah dan Wisuda Santri Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan generasi Qur'ani yang berkualitas.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan atas setiap ikhtiar yang dilakukan dalam membina generasi Qur'ani yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan cinta Al-Qur'an," pungkas Harianto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....