Mahasiswa KKN STIA LAN Dampingi UMKM Nanas miliki Legalitas Usaha Resmi

  • 16 Jul 2026 07:08 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Politeknik STIA LAN Makassar Angkatan 23 mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penjual nanas di Dusun Parenring, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dalam pengurusan legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Program pendampingan yang dilaksanakan pada 15 Juli 2026 ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM dengan membantu pelaku usaha memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, mahasiswa KKN melakukan observasi dan wawancara untuk mengidentifikasi kebutuhan pelaku UMKM. Hasilnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum memiliki NIB karena minimnya informasi mengenai prosedur pengurusan perizinan melalui sistem OSS.

Salah satu pelaku UMKM, Suardi, mengaku telah lama menjalankan usaha penjualan nanas, namun belum memiliki legalitas usaha. Menurutnya, keterbatasan informasi mengenai proses pengurusan NIB menjadi kendala dalam mengembangkan usaha dan mengakses berbagai program pemerintah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, mahasiswa KKN menggelar sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai dasar pengembangan UMKM. Dalam kegiatan itu dijelaskan berbagai manfaat kepemilikan NIB, mulai dari meningkatkan kredibilitas usaha, mempermudah akses pembiayaan, membuka peluang kerja sama, hingga memberikan kesempatan mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

Selain sosialisasi, mahasiswa juga mendampingi pelaku UMKM secara langsung dalam proses pembuatan NIB melalui OSS. Pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan persyaratan administrasi, pengumpulan data, pengisian informasi pada sistem, hingga NIB berhasil diterbitkan.

Suardi mengapresiasi pendampingan yang diberikan mahasiswa KKN. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha sekaligus mempermudah proses pengurusan NIB.

Ketua Kelompok KKN Politeknik STIA LAN Makassar Angkatan 23, Max Nugrah, mengatakan program tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. "Melalui pendampingan ini, kami berharap pelaku UMKM nanas memiliki legalitas usaha yang jelas sehingga lebih mudah mengembangkan usahanya, meningkatkan daya saing, serta memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan dari pemerintah," ujarnya.

Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Mattirowalie memiliki legalitas usaha sehingga mampu memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....