Pembinaan Profesional Perkuat Kompetensi Pendidik Baturraden

  • 15 Jul 2026 14:54 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Baturraden menggelar pembinaan profesional bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan selama dua hari, 14–15 Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di SDN 1 Karangmangu dan SDN 1 Rempoah itu menjadi upaya memperkuat kompetensi serta profesionalisme insan pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta didik.

Kegiatan diikuti Koordinator Korwilcam Dindik Baturraden, pengawas SD, Pengawas PAI Kemenag Banyumas, Penilik TK/PAUD, Ketua K3S, Ketua PGRI, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan se-Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.

Koordinator Korwilcam Dindik Baturraden, Wuryanto, S.IP., M.Pd., menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama profesionalisme seorang pendidik. Menurutnya, setiap pegawai harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan.

"Jadilah pegawai yang profesional, menginspirasi, beradaptasi, dan berdedikasi," pesannya kepada seluruh peserta.

Pengawas SD Korwilcam Dindik Baturraden, Nofitasari, S.Pd.SD., M.Pd., mengajak para guru kembali mengingat tujuan utama profesinya, yakni mendidik peserta didik dengan sepenuh hati. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan kepala sekolah, tertib administrasi pembelajaran, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Sementara itu, Dr. Dudiyono, M.Pd.I., mengingatkan bahwa guru merupakan teladan bagi peserta didik. Karena itu, penguatan pendidikan karakter, nilai-nilai religius, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan harus terus dibangun untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Dalam sesi lainnya, Nurkholis, S.Pd., menyosialisasikan implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari satu tahun pendidikan pra-SD melalui TK atau PAUD. Ia juga mengingatkan agar penyelenggaraan bimbingan belajar di luar struktur Dinas Pendidikan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....