Disdikbud Boyolali Mulai Terapkan Lima Hari Kegiatan Belajar Mengajar
- 15 Jul 2026 12:56 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Boyolali - Pemerintah Kabupaten Boyolali secara resmi memulai uji coba penerapan kebijakan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru yang dimulai sejak 13 Juli 2026. Kebijakan ini menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik status sekolah negeri maupun swasta.
Penerapan sistem lima hari sekolah ini merupakan respons dari hasil angket atau jajak pendapat yang sebelumnya telah disebarkan kepada ribuan responden, yang meliputi guru, tenaga kependidikan, serta orang tua murid. Dari hasil survei tersebut, mayoritas masyarakat menyatakan sepakat untuk mencoba skema baru ini demi meningkatkan efisiensi dan penguatan karakter anak didik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, M. Syawalludin, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui pembahasan matang bersama dinas terkait serta didukung oleh hasil polling dari pihak sekolah dan orang tua murid. "Kemarin Disdikbud itu melakukan survei polling kepada teman-teman guru dan orang tua siswa. Salah satu opsinya kita akan melakukan uji coba," kata M. Syawalludin saat ditemui dikantornya pada Senin, 13 Juli 2026.
Lebih lanjut menurutnya hasil yang sudah diperhitungkan secara matang ini, akan mulai diuji coba pada semester pertama di semua tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Insyaallah ini sudah setuju dari pertimbangan hasil polling ini, juga ada pertimbangan-pertimbangan efisiensi, kemudian kekuatan teman-teman pendidik juga ke siswa. Ini akan kita coba satu semester ini untuk lima hari masuk sekolah khusus SD dan SMP. Langsung dimulai di awal ajaran baru ini, tetapi sekali lagi nanti setelah satu semester akan kita evaluasi," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, memaparkan secara detail mengenai teknis alokasi jam mengajar serta landasan survei yang menguatkan keputusan uji coba tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali menjelaskan bahwa dalam sistem ini, jam belajar harian akan mengalami penyesuaian durasi pulang sekolah. Untuk jenjang SMP, beban belajar adalah 43 jam per minggu dengan durasi 40 menit per jam pelajaran. Sedangkan untuk jenjang SD, durasi per jam pelajaran adalah 35 menit dengan pembagian beban jam yang bervariasi bergantung pada tingkatan kelas.
Di samping itu, sekolah diberikan kelonggaran dalam mengatur pola istirahat siswa serta dipersilakan untuk tetap memanfaatkan hari Sabtu bagi kegiatan ekstrakurikuler atau kreativitas lainnya demi penguatan karakter anak didik.
"Salah satu pertimbangan penerapan lima hari sekolah untuk jenjang TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta adalah hasil angket yang kita sebarkan dari responden yang kami dapat sejumlah 37.797, yang terdiri dari guru atau tenaga kependidikan sebanyak 5.113 responden dan orang tua murid sebanyak 32.684 responden. Dengan hasil akhir yang menyampaikan setuju terkait dengan enam hari sekolah itu sebanyak 44,1 persen dan yang setuju 5 hari sekolah itu sebanyak 55,9 persen," ucap Dwi Hari Kuncoro.
Selain mengacu pada hasil angket, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro menambahkan bahwa ada pertimbangan lain yang menjadi acuan perubahan waktu belajar menjadi lima hari, yakni mampu mengefisiensi biaya hingga listrik.
"Pertimbangan yang lain juga banyak, salah satunya untuk efisiensi, biar sekolah juga bisa irit listrik, irit air, anak-anak juga bisa mengurangi uang sakunya dalam satu minggu. Pertimbangan lain juga karena makan siang mereka sekarang sudah ada MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menyediakan makan siang gratis," ucapnya menambahkan.
Uji coba dilaksanakan selama satu semester dimulai di tanggal 13 Juli tahun 2026 sampai dengan di akhir bulan Desember tahun 2026. Setelah itu nantinya akan ada evaluasi untuk kelanjutan perubahan program belajar tersebut. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....