Pelanggaran Lawan Arus, Kebiasaan Masyarakat yang Membahayakan Keselamatan
- 15 Jul 2026 11:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi yang sama. Ketika sedang berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan yang memaksa melintas. Bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berulang hampir setiap hari di sejumlah ruas jalan.
Saking seringnya terjadi, pemandangan tersebut seolah bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang "biasa". Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arus, risiko kecelakaan meningkat dan mengancam keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Fenomena ini masih banyak dijumpai di berbagai daerah, mulai dari kota besar hingga wilayah pinggiran. Di Jalan Jati, Sawah Lebar, Kota Bengkulu, misalnya, pelanggaran melawan arus kerap terlihat di sejumlah titik, seperti kawasan Rawa Makmur, sekitar area kampus, hingga beberapa ruas jalan lainnya.
Ironisnya, pelanggaran tersebut tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan rutin melakukan pengaturan di lapangan. Berbagai fasilitas keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan juga telah dipasang.
Namun, sebagian pengendara tetap memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus. Salah seorang pengendara sepeda motor yang enggan disebutkan namanya mengaku sengaja melawan arus karena ingin menghemat waktu.
"Kalau harus putar balik, jaraknya lumayan jauh. Saya cuma lewat sebentar saja karena tujuan sudah dekat. Memang tahu itu melanggar, tapi kadang buru-buru kerja," ujarnya.
Alasan seperti itu menjadi pengakuan yang paling sering disampaikan para pelanggar. Selain enggan memutar lebih jauh, sebagian mengaku mengejar waktu atau merasa sudah memahami kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
Padahal, keputusan yang tampak sederhana tersebut memiliki konsekuensi besar. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang bagi pengendara untuk bereaksi menjadi jauh lebih sempit sehingga potensi kecelakaan meningkat.
Yang lebih memprihatinkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu orang melawan arus, pengendara lain cenderung mengikuti. Lambat laun, tindakan yang jelas melanggar aturan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah hanya karena sering dilakukan banyak orang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada infrastruktur. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupun kehadiran petugas tetap memiliki keterbatasan apabila tidak diiringi kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan. Sebagus apa pun rekayasa lalu lintas yang dibuat, keselamatan akan sulit terwujud jika kepatuhan hanya muncul saat ada petugas yang berjaga.
Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang dihemat hanya beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa atau menimbulkan korban akibat kecelakaan.
Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan di jalan raya selalu berdampak pada keselamatan orang lain. Jalan raya adalah ruang bersama, sehingga keselamatan hanya dapat terwujud apabila setiap pengguna jalan memilih untuk tetap berada di jalur yang benar dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....