Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Panorama
- 06 Jul 2026 07:15 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kawasan Pasar Panorama. Pengaduan tersebut diterima melalui Layanan Kirim Pesan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101 pada Minggu malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Warga melaporkan adanya PKL yang meletakkan barang dagangan dan berjualan di badan jalan yang semestinya digunakan sebagai area parkir kendaraan. Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu langsung menerjunkan personel untuk melakukan penertiban di lokasi, kegiatan dipimpin oleh Peleton 2 Jaga Kota di bawah komando Danton 2 Husni Thamrin Sihombing bersama para Komandan Regu dan seluruh anggota yang bertugas.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum. Ia pun berharap pelanggaran yang berulang semacam ini tidak terulang.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Kami memastikan badan jalan yang sebelumnya digunakan untuk meletakkan barang dagangan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Sahat, Minggu 6 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan maupun menempatkan barang dagangan. Seluruh barang yang berada di area terlarang dipindahkan sehingga akses jalan dan area parkir kembali tertata.
Usai penertiban, kondisi badan jalan di kawasan Pasar Panorama kembali terbebas dari barang dagangan PKL. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan aman bagi pengunjung maupun pedagang.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan memanfaatkan layanan pengaduan yang telah disediakan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....