Satpol PP Kota Bengkulu Tegur Pedagang Gunakan Trotoar
- 07 Jul 2026 08:35 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin dan peneguran langsung kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, turun langsung ke lapangan memimpin kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik yang ditemukan adanya pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum. Kehadiran tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga fungsi sarana publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah kawasan Jalan Kapuas Raya, di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah warung yang memanfaatkan trotoar untuk kepentingan usaha. Selain digunakan sebagai area aktivitas berjualan, sebagian trotoar juga ditutupi dengan ban bekas serta pot-pot bunga yang menghambat akses pejalan kaki.
Atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik usaha agar segera membersihkan area trotoar dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Satpol PP menegaskan bahwa trotoar merupakan hak masyarakat, khususnya pejalan kaki, sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat berjualan ataupun lokasi penyimpanan barang.
Kegiatan penegakan Perda kemudian dilanjutkan ke Jalan Rafflesia Raya, di kawasan ini, petugas menemukan sejumlah pedagang yang menempatkan barang dagangan hingga ke atas trotoar bahkan sebagian menggunakan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, mempersempit ruang gerak pejalan kaki, serta berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Petugas kembali memberikan teguran dan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP mengingatkan bahwa kegiatan usaha tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak menggunakan fasilitas publik yang bukan diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.
Selain itu, petugas juga melakukan peneguran kepada pemilik usaha taman di Jalan Kapuas Raya yang meletakkan berbagai barang dagangan dan tanaman hias di atas trotoar. Penempatan barang tersebut menyebabkan fungsi trotoar berkurang dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, keberadaan trotoar dan fasilitas umum lainnya harus dijaga agar tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Tadi kita memberikan teguran, agar barang daganganya tidak boleh mengunakan trotoar. Saat ini kita imbau saja, agar pindah dan jangan diulangi, jika masih melakukan akan ada penindakan," ujarnya, Selasa 7 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, pendekatan yang dilakukan Satpol PP selama ini lebih mengedepankan pembinaan dan peneguran secara humanis sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sahat mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di berbagai titik yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum. Kegiatan patroli dan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan fasilitas publik tetap terjaga dan dapat digunakan oleh masyarakat secara nyaman.
"Satpol PP akan terus melakukan peneguran dan pengawasan di lapangan. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap Perda yang berlaku. Trotoar dan fasilitas umum harus digunakan sesuai fungsinya sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga," kata Sahat.
Melalui kegiatan penegakan Perda yang dilakukan secara konsisten ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum semakin meningkat. Dengan demikian, wajah Kota Bengkulu dapat menjadi lebih tertata, ramah bagi pejalan kaki, serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih dan nyaman untuk semua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....