Katakan, Lari, Adukan: Tiga Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

  • 15 Jul 2026 11:31 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Orang tua memiliki peran penting dalam membekali anak dengan kemampuan melindungi diri dari ancaman kekerasan seksual. Salah satu cara yang dapat diterapkan adalah mengajarkan aturan KLA, yakni Katakan, Lari dan Adukan, sehingga anak mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi yang membahayakan.

Ketua LKKNU Sumenep, Hodaifah, mengatakan aturan KLA perlu ditanamkan sejak dini agar anak berani menolak tindakan yang tidak pantas dan segera mencari pertolongan ketika merasa terancam.

"Kita perlu menanamkan aturan perlindungan diri untuk anak-anak yang biasa kita kenal dengan KLA. K-nya adalah Katakan, L-nya Lari, kemudian A-nya Adukan. Jadi, kita harus memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa apabila ada seseorang yang mencoba menyentuh bagian tubuh atau area sensitif mereka, anak harus memiliki keberanian untuk menolak dan mengatakan 'jangan' atau 'tidak' dengan lantang," ujar Hodaifah di Pro 2 RRI Sumenep, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, keberanian untuk berkata "tidak" menjadi langkah awal yang penting karena banyak kasus kekerasan seksual terjadi setelah pelaku memberikan ancaman sehingga korban memilih diam.

"Rata-rata kasus kekerasan seksual, bahkan sampai perundungan dan pemerkosaan, terjadi karena anak-anak menerima ancaman dari pelaku. Karena itu, kita harus memberikan pendidikan kepada anak agar berani mengatakan 'jangan' atau 'tidak'. Kalau cara itu tidak berhasil, lakukan langkah kedua, yaitu lari," katanya.

Ia menjelaskan, anak perlu diajarkan untuk segera meninggalkan tempat yang membuatnya merasa tidak nyaman dan mencari orang dewasa yang dapat dipercaya untuk meminta pertolongan.

"Larilah dari tempat di mana kita menerima perlakuan yang tidak baik atau membuat kita tidak nyaman. Setelah itu, carilah orang dewasa atau seseorang yang bisa dipercaya. Lalu, adukan apa yang sudah terjadi," ucapnya.

Selain membekali anak dengan aturan KLA, Hodaifah menilai orang tua juga harus menciptakan hubungan yang terbuka dengan anak. Menurutnya, anak yang takut dimarahi cenderung enggan menceritakan pengalaman yang dialaminya, sehingga kasus kekerasan seksual kerap tidak terungkap sejak awal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....