Pemko Batam Siapkan Strategi Tingkatkan PAD dan Tekan Belanja Pegawai
- 15 Jul 2026 12:08 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki struktur belanja daerah sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu, 8 Juli 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memenuhi amanat regulasi mengenai komposisi belanja pemerintah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan salah satu fokus pemerintah ialah meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pajak daerah. Berbagai inovasi akan dilakukan agar potensi penerimaan dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal.
Menurut Amsakar, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah akan memperluas kolaborasi hingga tingkat lingkungan masyarakat.
"Terkait masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Batam telah melakukan sosialisasi dan akan bekerja sama dengan RT/RW dalam melakukan pendataan kendaraan milik masyarakat yang belum membayar pajak," kata Amsakar.
Selain itu, pemerintah juga akan memperluas digitalisasi pembayaran retribusi melalui sistem pembayaran non-tunai. Pemanfaatan QRIS, virtual account, hingga dompet digital diharapkan mampu meningkatkan kemudahan pembayaran sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Pemerintah juga berencana melakukan pembenahan tata kelola parkir melalui verifikasi titik parkir, penataan sumber daya manusia, serta peningkatan pengawasan terhadap juru parkir di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan retribusi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi belanja, Pemko Batam terus melakukan efisiensi agar proporsi belanja pegawai dapat menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Terkait prosedur anggaran belanja pegawai yang masih belum memenuhi mandatory 30 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Batam terus berupaya secara bertahap untuk memenuhi ketentuan tersebut dengan melakukan efisiensi belanja pegawai dan meningkatkan pendapatan," ujar Amsakar.
Selain meningkatkan PAD dan melakukan efisiensi belanja, pemerintah juga akan memperbaiki kualitas perencanaan program serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar realisasi anggaran di setiap perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas APBD sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....