Pemkab Parigi Moutong Perkuat Evaluasi Pemerintahan Digital
- 16 Jul 2026 13:02 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung serta perwakilan dari 23 kecamatan melalui Zoom sebagai langkah awal memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus diwujudkan seluruh instansi pemerintah guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga perubahan budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data.
"Melalui digitalisasi pemerintahan, kita tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Oleh karena itu, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan," ujar Yusnaeni.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memberikan panduan teknis kepada seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan penilaian mandiri sebagai tahapan awal evaluasi kinerja pemerintahan digital. Penilaian tersebut akan mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE, meliputi keterpaduan layanan publik berbasis digital, pemanfaatan data lintas sektor, penguatan keamanan siber, tata kelola teknologi informasi, hingga efektivitas kebijakan dan kelembagaan.
Yusnaeni juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengikuti proses penilaian secara serius dengan menyiapkan data dukung yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Jangan jadikan penilaian ini sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sarana evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan langkah perbaikan berkelanjutan," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong Hairudin mengatakan pelaksanaan evaluasi pemerintahan digital merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Ia mengungkapkan bahwa pada penilaian tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum menyampaikan data kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. "Kami harap sebelum batas waktu pengisian pada 7 Agustus mendatang, seluruh indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD sudah terinput secara lengkap," ujarnya.
Hairudin menambahkan, keberhasilan evaluasi SPBE memerlukan sinergi seluruh OPD, didukung data yang valid serta inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru Aplikasi SIKELOR yang telah melalui penilaian teknis (IT assessment). Menurutnya, transformasi digital harus mampu melahirkan birokrasi yang lebih efektif, layanan publik yang lebih cepat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi sesuai visi pembangunan daerah "Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....