Praktisi Nilai Kebebasan Anak Bawa Motor Picu Risiko Geng dan Kecelakaan

  • 14 Jul 2026 12:37 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Maraknya kemunculan geng motor di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dinilai tidak terlepas dari kebiasaan sebagian orang tua yang memberikan kebebasan kepada anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

Selain berpotensi memicu kenakalan remaja, kebiasaan tersebut juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Praktisi Keselamatan Transportasi Kabupaten Dompu, Abdullah, mengatakan pemberian izin kepada anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor, terutama ke sekolah, dapat berdampak negatif terhadap keselamatan maupun pembentukan perilaku anak.

Menurutnya, selain meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, kebebasan mengendarai sepeda motor juga dapat membuka peluang anak terlibat dalam aktivitas geng motor.

"Anak yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan seharusnya tidak diberikan kebebasan membawa sepeda motor. Selain membahayakan keselamatan, kondisi ini juga berpotensi menyeret mereka ke dalam kelompok-kelompok geng motor," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.

Sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menerapkan Peraturan Bupati yang melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Aturan tersebut diperbarui setiap lima tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan peserta didik.

Tidak hanya melarang siswa membawa kendaraan, regulasi tersebut juga melarang sekolah menyediakan tempat parkir bagi kendaraan milik pelajar. Kebijakan itu diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan anak usia sekolah.

Abdullah menilai kebijakan tersebut masih sangat relevan untuk dipertahankan. Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan terutama orang tua.

Ia juga mengapresiasi program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada peringatan Hari Keluarga Nasional beberapa waktu lalu.

Salah satu program dalam GATI adalah Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS). Program tersebut dinilai tidak hanya mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak, tetapi juga menjadi solusi untuk menjamin keselamatan anak saat berangkat dan pulang sekolah.

"Kalau ayah mengantar anak ke sekolah, selain hubungan dalam keluarga semakin baik, keselamatan anak juga lebih terjamin karena mereka tidak perlu mengendarai kendaraan sendiri sebelum cukup umur," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dompu sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 63 kasus dengan 10 korban meninggal dunia. Mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat, khususnya mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Meski demikian, dari seluruh kasus kecelakaan tersebut tidak ditemukan korban yang merupakan pelajar yang sedang berangkat atau pulang sekolah menggunakan sepeda motor. Kondisi ini membuat kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Di satu sisi, sebagian masyarakat menilai aturan tersebut efektif sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi kecelakaan. Namun di sisi lain, ada yang berpendapat kebijakan itu perlu dievaluasi karena belum ditemukan data kecelakaan yang melibatkan pelajar selama periode tersebut.

Terlepas dari perdebatan itu, para pemerhati keselamatan transportasi menegaskan bahwa pencegahan harus tetap menjadi prioritas.

Mereka berharap peran orang tua semakin ditingkatkan dengan tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi usia dan persyaratan untuk mengemudi, sehingga keselamatan generasi muda dapat lebih terjamin sekaligus mencegah berkembangnya perilaku negatif seperti geng motor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....