Usai Lantik 11 JPT, Pemkab Dompu Segera Buka Seleksi Sekda Definitif

  • 14 Jul 2026 09:43 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memastikan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) baru akan dibuka setelah proses pelantikan 11 pejabat hasil seleksi terbuka JPT Pratama rampung.

Penundaan tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih tahapan seleksi. Saat ini, Pemkab Dompu masih menyelesaikan proses administrasi pelantikan satu dari tiga besar peserta seleksi JPT Pratama yang akan kembali diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan pelantikan menduduki 11 jabatan yang lowong.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengatakan seleksi Sekda definitif tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun, tahapan tersebut baru akan dimulai setelah seluruh proses pengisian 11 JPT Pratama selesai dilaksanakan.

"Seleksi Sekda definitif akan kita laksanakan setelah pelantikan 11 JPT Pratama selesai. Kita tidak ingin proses seleksi berjalan secara bersamaan sehingga mengganggu tahapan yang sedang berlangsung," ujar Bambang Firdaus, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap harus memenuhi ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kemendagri telah mengingatkan bahwa apabila pejabat yang sama kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda untuk periode ketiga, maka proses seleksi terbuka Sekda definitif wajib sudah dimulai dalam masa jabatan tersebut.

Untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus menuntaskan proses pelantikan 11 JPT Pratama, Pemkab Dompu telah mengusulkan kembali Khaerul Insyan sebagai Penjabat Sekda untuk ketiga kalinya.

Penunjukan itu juga dimaksudkan agar jabatan Sekda tetap terisi selama proses persiapan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda berlangsung.

Sebelumnya, setelah Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra memasuki masa purna tugas pada 1 Desember 2025, Bupati Dompu menunjuk Khaerul Insyan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Dua hari kemudian, setelah memperoleh persetujuan Gubernur NTB, pejabat yang akrab disapa Dae Mpera itu resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda pada 5 Desember 2025 untuk masa jabatan hingga 5 Maret 2026.

Karena hingga masa jabatan pertama berakhir panitia seleksi Sekda definitif belum terbentuk, Pemkab Dompu kembali mengusulkan Khaerul Insyan sebagai Penjabat Sekda untuk periode kedua hingga 5 Juni 2026.

Namun, pada masa jabatan kedua tersebut, proses pembentukan panitia seleksi JPT Pratama Sekda juga belum dapat direalisasikan.

Kondisi itu membuat Pemerintah Kabupaten Dompu kembali mengusulkan Khaerul Insyan, yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, sebagai Penjabat Sekda untuk periode ketiga.

Sambil menunggu persetujuan Pj Sekda daru Gubernur NTB untuk periode ketiga, Khaerul Insyan ditunjuk menjadi Plh Sekda.

Usulan tersebut sempat memunculkan pro dan kontra. Bahkan terjadi perbedaan pandangan antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemerintah Provinsi NTB terkait penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Setelah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi NTB akhirnya memberikan persetujuan atas usulan tersebut.

Namun, persetujuan itu disertai syarat bahwa selama masa jabatan Penjabat Sekda periode ketiga, Pemerintah Kabupaten Dompu harus sudah memulai proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah definitif.

Dengan demikian, setelah pelantikan 11 pejabat tinggi pratama selesai, Pemerintah Kabupaten Dompu akan segera membentuk panitia seleksi dan membuka tahapan penjaringan calon Sekretaris Daerah definitif sebagai amanat regulasi sekaligus untuk mengakhiri kekosongan jabatan pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....