DPRD Palu Dorong Optimalkan Pajak MBLB lewat Rekonsiliasi Data

  • 14 Jul 2026 01:09 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - DPRD Kota Palu menyoroti realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada tahun anggaran 2025 yang belum mencapai target. Untuk memaksimalkan pemungutan pajak tersebut, lembaga legislatif medorong adanya komunikasi intens bersama seluruh pihak terkait.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus, M. Sultan Amin Badawi, saat membacakan Laporan Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin 13 Juli 2026. Agenda tersebut secara khusus membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan dipimpin langsung oleh Rico Andi Tjatjo Djanggola.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan Amin memaparkan bahwa realisasi pajak MBLB mencapai lebih dari Rp 45 Milyar. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Panitia Khusus dengan mempertimbangkan target yang telah ditetapkan mencapai lebih dari Rp 71 Milyar.

"Tereallisasi Rp. 45.107.997.451,48 dengan persentase 63.40%," tuturnya.

Guna mengoptimalkan pemungutan retribusi komoditas galian tersebut, pihaknya menyarankan adanya rekonsiliasi data bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah pemutakhiran ini dipandang krusial untuk memetakan badan usaha yang telah mengantongi dokumen resmi pemanfaatan ruang wilayah.

"DPRD Kota Palu mendorong untuk melakukan komunikasi intens dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Cq Dinas ESDM untuk mendata perusahaan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) sebagai legalitas untuk mengolah IUP (Izin Usaha Tambang) dan IUPK (Izin Usaha Tambang Khusus)," tambahnya.

Selain itu, Panitia Khusus juga mencatat kinerja perangkat daerah yanng belum optimal. Salah satunya terkait perbaikan lampu jalan mati dan program bedah rumah yang belum terealisasi.

"Terdapat penundaan program bedah ruah yang ditargetkan 300 penerima manfaat dengan anggaran sekitar Rp 6 Milyar yang tidak terealisasi untuk tidak terulang kembali di tahun anggaran 2026," kata Sultan Amin.

Untuk itu, Panitia Khusus berharap penyerapan anggaran daerah tahun ini dapat lebih optimal. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari program yang telah dicanangkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....